TEMPO.CO, Jakarta - Deviardi, pelatih golf bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, membeberkan kronologi pemberian uang suap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2014. Dia menyebutkan, suap dari Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (PT KPI), Artha Meris Simbolon, diberikan empat kali di lokasi yang berbeda.
Deviardi menuturkan, dia mengenal Artha saat golf di Gunung Geulis pada Maret 2013. Rudi yang memperkenalkannya sebagai pelatih golf. “Semua urusan dengan saya bisa melalui Deviardi,” katanya menirukan ucapan Rudi kala itu.
Pertemuan pertama antara Deviardi dengan Artha setelah golf itu terjadi di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta. Di tempat itu Artha menyerahkan duit US$ 250 ribu. Artha berpesan agar uang tersebut diberikan kepada Rudi. Atas perintah Rudi, "Akhirnya saya simpan uang itu di safe deposite box Bank CIMB Niaga Pondok Indah,” ujar Deviardi.
Pertemuan kedua terjadi di Cafe Nanini, Plaza Senayan. Artha menyerahkan lagi uang US$ 22.500. Sedangkan pertemuan ketiga dan keempat terjadi di McDonalds, Kemang, Jakarta Selatan, dan gerai Seven Eleven, Menteng, Jakarta Pusat. Dua suap terakhir diterima Rudi saat Ramadan 2013.
Pada dua pertemuan yang terakhir itu Artha mengutus kurirnya. Di McDonalds Kemang sang kurir menyerahkan US$ 50 ribu dan US$ 200 ribu saat di gerai Seven Eleven, Menteng. Uang dikemas dalam amplop warna cokelat yang dimasukkan dalam tas kertas warna biru.
Deviardi menghitung, total uang suap dari Artha untuk Rudi US$ 522.500 atau setara Rp 6,3 miliar. Suap diberikan agar Rudi bersedia memberikan rekomendasi untuk menurunkan formula harga gas PT KPI. Artha meminta itu sebab PT KPI harus membayar harga gas lebih mahal dari harga gas yang dibayar PT Kaltim Pasifik Amoniak. Padahal, sumber gas untuk kedua perusahaan itu sama-sama berasal dari Bontang.
Uang suap tersebut, kata Deviardi, mula-mula dia simpan sesuai dengan perintah Rudi. Tapi kemudian digunakan untuk membayar sebidang tanah di Bandung, Jawa Barat, senilai Rp 2 miliar. “Ada juga untuk uang muka membeli mobil Toyota Camry, jam tangan, dan membayar kegiatan golf,” ucapnya.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
PDIP Serang Balik Hashim Soal Jokowi
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya