TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehutananan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan, memiliki kekayaan mencapai Rp 24,43 miliar dan US$ 50 ribu. Jumlah aset ini berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara per 16 April 2013 yang dimuat di laman Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Ketua MPR Terpilih, Pasar Tidak Banyak Terpengaruh)
Harta politikus Partai Amanat Nasional ini bertambah sekitar Rp 600 juta dan US$ 50 ribu dalam waktu empat tahun atau selama menjabat Menteri Kehutanan.
Ini karena LHKPN yang dilaporkan pada 11 Desember 2009 tercatat kekayaannya sebesar Rp 23,87 miliar. (Baca: Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR)
Menurut data terkini tadi, Zulkifli memiliki lima petak tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, satu petak tanah dan bangunan di Bogor, dan sepetak tanah di Jakarta Timur. Total aset tidak bergeraknya tersebut senilai Rp 12,57 miliar.
Sedangkan jumlah harta bergerak berupa satu mobil Alphard yang dibeli pada 2009 dengan harga Rp 650 juta. Zulkifli juga mengoleksi logam mulia senilai Rp 540 juta. (Baca: Ketua MA Ambil Sumpah Pimpinan MPR)
Tak hanya itu, Zulkifli menginvestasikan hartanya melalui kepemilikan surat-surat berharga senilai Rp 6,027 miliar. Zulkifli juga mempunyai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 4,651 miliar dan US$ 50 ribu.
Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua MPR dengan diajukan koalisi pro-Prabowo Subianto dini hari tadi. Zulkifli dan paket wakilnya, terdiri atas Mahyuddin, Evert Erenst Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta, memperoleh 347 suara. (Baca: Jadi Ketua MPR, Zulkifli Hasan:Junjung Kebhinekaan)
Sedangkan lawannya yang disebut paket A dengan komposisi Oesman Sapta dan wakilnya, yakni Ahmad Basarah, Imam Nahrawi, Patrice Rio Capella, dan Hasrul Azwar, memperoleh 330 suara. Paket A diajukan koalisi pro-Joko Widodo. (Baca: Jadi Ketua MPR, Zulkifli Hasan Siap Lantik Jokowi )
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Ibu Mayang: Saya Sudah Maafkan Marcus
Mengenal Tank Leopard, Bintang Baru HUT TNI
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks
Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK