TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan sementara rapat paripurna pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Maemanah Umar, dari DPD Riau mengesahkan dua paket pimpinan MPR untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
"Paket A untuk paket yang mengusung Pak Oesman sebagai ketua, yang lain adalah paket B," kata Maemanah di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2014. (Baca: Setelah Molor Dua Jam, MPR Gelar Rapat Rahasia)
Metode pemungutan suara, jika mengacu pada tata tertib pemilihan pimpinan MPR, harus dilakukan apabila ada lebih dari satu paket pimpinan dan tak bisa diambil keputusan mufakat. Pengambilan suara dimulai dari fraksi DPD.
Oesman Sapta diusung menjadi pimpinan MPR periode 2014-2019. Oleh koalisi Jokowi, Oesman diusulkan menjadi Ketua MPR didampingi oleh Achmad Basarab dari PDI Perjuangan, Imam Nahrawi (PKB), Hazrul Azwar (PPP), dan Patrice Rio Cappela (Partai NasDem). (Baca: Incar Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi)
Adapun Partai Hanura tidak kebagian jatah pimpinan MPR. Meskipun begitu, partai pimpinan Wiranto tersebut masih tetap mendukung presiden terpilih Jokowi. (Baca: Koalisi Jokowi Pesimis Paket Pimpinan MPR Diterima dan DPD Pilih Oesman Sapta sebagai Pimpinan MPR)
Oesman juga dicalonkan menjadi Wakil Ketua MPR oleh koalisi pro-Prabowo bersama E.E. Mangindaan dari Demokrat, Mahyudin (Golkar), dan Hidayat Nur Wahid (PKS). Sedangkan Zulkifli Hasan dari PAN dicalonkan sebagai Ketua MPR.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler:
JK Bantah Mega Tidak Mau Bertemu SBY
Investor Tunggu Sikap Politik Megawati
Rupiah Jeblok bila Koalisi Prabowo Kuasai MPR
Soal Pilkada DPRD, Gubernur PDIP Ini Lapor PBB