TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, mendesak Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi untuk transparan dan akuntabel dalam menyelenggarakan proses seleksi. "Indikator dan alasan pemilihan masing-masing calon wajib dibuka ke publik," kata Julius yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Ahad, 5 Oktober 2014. (Baca: 11 Calon Pimpinan KPK Ikuti Seleksi Profil )
Menurut dia, keterbukaan proses seleksi akan menghasilkan figur pimpinan yang dibutuhkan KPK saat ini. Komisi antirasuah, Julius menambahkan, sedang membutuhkan pemimpin yang cakap dalam bidang manajerial dan memahami birokrasi pemerintahan. Sebab, calon pengganti Wakil Ketua Busyro Muqoddas dituntut untuk langsung bekerja tanpa melewati adaptasi dan proses belajar. "Calon-calon yang belum pernah duduk di pemerintahan sebaiknya dipertimbangkan lagi," ujar dia. (Baca: Seleksi KPK, Busyro: Ini Amanat yang Saya Tempuh)
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan enam kandidat yang melaju ke fase wawancara. Keenam kandidat itu ialah M. Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK 2010-2014; Jamin Ginting, akademisi Universitas Pelita Harapan; Ahmad Taufik, jurnalis Tempo; I Wayan Sudirta, anggota DPD; Robby Arya Brata, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet; dan Subagio, pegawai Biro Rencana Keuangan KPK. Berdasarkan uraian profil yang dimiliki Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, hanya tiga kandidat yang memiliki pengalaman di bidang birokrasi.
Julius juga memberi catatan bahwa ada kandidat yang diduga dekat dengan politikus dan penah melakukan tindak kekerasan. Khusus dugaan tindak kekerasan, dia enggan untuk menyebutkan nama sebab tidak pernah ada proses hukum yang berjalan sehingga sulit melacak kasus hukumnya. Namun, untuk kandidat yang dekat dengan politikus, Julius mengatakan, "Lihat saja profil kandidat di mana salah satunya duduk di parlemen," dia menjelaskan.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Seleksi, Amir Syamsuddin mengapresiasi langkah Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terus memberi masukan pada panitia. Catatan yang diberikan, kata Amir, akan selalu dipakai untuk mempertimbangkan kandidat yang akan diserahkan pada Presiden, 13 Oktober mendatang. "Pansel akan menjadikan catatan soal pemahaman pada birokrasi dan kedekatan calon dengan politikus sebagai pedoman penilaian," kata Amir.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini juga tak keberatan saat diminta untuk membuka seluruh proses seleksi pimpinan KPK pada publik. "Kami tentu bekerja secara transparan. Masyarakat bisa memantau proses dan hasilnya, bahkan memberi masukan langsung pada panitia," kata dia.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita lainnya:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI