Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tembak 4 TNI di Batam, Ini Dasar Hukumnya  

image-gnews
ilustrasi penembakan polisi
ilustrasi penembakan polisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan langkah polisi menembak empat anggota TNI di Batam, Kepulauan Riau, sudah sesuai Prosedur dan Ketetapan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2010 dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

"Tindakan kami sudah jelas langkah-langkahnya. Perbuatan kami sudah sesuai prosedur dan dilindungi oleh undang-undang," kata Dwi di Markas Besar Kepolisian, Jumat, 3 Oktober 2014. (Baca: Bentrok TNI AD-Brimob, KSAD Sambangi Batam)

Selain itu, penembakan sebagai pembelaan ini dibenarkan, menurut Dwi, karena sesuai dengan Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Daya Paksa atau Overmacht. Polisi, kata dia, melakukan daya paksa karena adanya kelompok masyarakat yang menghalangi. Namun ia tidak mau menyebutkan siapa di balik kelompok penghalang tersebut. (Baca: Kronologi Penembakan Empat Tentara Versi TNI AD)

Kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap anggota TNI berawal saat Direktorat Kriminal Khusus beserta Detasemen Gegana Brigade Mobil Polisi Kepulauan Riau menggerebek gudang penimbunan solar milik N di Perumahan Cipta Asri, Batam. Dari upaya pada Ahad, 21 September 2014, itu menurut seorang polisi dari Polda Kepulauan Riau, polisi menyita sejumlah barang bukti dan memboyong sejumlah saksi.

Namun saat beranjak dari perumahan, tim yang mengendarai satu mobil dan sepeda motor itu dihadang oleh sekelompok orang yang berpakaian preman. "Saat itu jumlahnya cukup banyak. Sekitar satu kompi," kata polisi tersebut melalui pesan singkat.

Polisi yang merasa dihalangi berusaha membubarkan sekawanan penghadang dengan menembak satu kali ke arah jalan. Bukan hanya itu, massa juga merusak mobil tim dan mengeroyok polisi yang mengendarai sepeda motor.

Beruntung, tembakan tersebut berhasil melepaskan polisi dari hadangan. Anggota Ditkrimsus pun kembali ke kantor Polisi Barelang, sedangkan anggota Brimob pulang ke markas.

Ternyata massa penghadang mengejar tim ke markas Brimob. Di markas, mereka menghajar anggota Brimob yang sedang berjaga. Mereka juga merusak bangunan tempat usaha cuci mobil milik Kepala Seksi Provost.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengar rekan dipukuli, beberapa anggota Brimob pun merangsek keluar markas dan membalas perbuatan massa. Anggota Brimob tersebut berhasil membalas pukulan ke massa dan melukai anggota penyerang dengan sangkur yang direbut dari salah seseorang dalam sekawanan berpakaian preman tersebut.

Polisi tersebut juga membenarkan bahwa anggota Brimob telah menahan satu orang dari massa penghadang. Saat pemeriksaan, diketahui si tertangkap adalah anggota Batalion 134 TNI AD. Namun anggota polisi Kepri tersebut membantah kabar tertembaknya empat TNI. Menurut visum dokter yang ia periksa, hanya ada satu orang terluka karena tembakan memantul. Sementara yang lainnya terluka akibat senjata tajam.

Empat anggota TNI yang tertembak tersebut adalah Pratu Ari Kusdiyanto, Prada Hari Sulistyo, Praka Eka Basri, dan Pratu Eka Syahputra. Keempatnya mengalami luka tembak di kaki.

TNI dan polisi masih menunggu hasil investigasi kasus dari tim gabungan TNI-Polri. Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya, tim akan menyampaikan hasil pengusutan setelah 7 Oktober 2014.

ROBBY IRFANY

Berita Terpopuler
Diboikot DPR, 4 Kekuatan Besar Dukung Jokowi
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

4 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.