TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto tengah menyelidiki kebakaran wilayah Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo yang masuk dalam wilayah hukum Mojokerto.
Kawasan cagar alam dan hutan lindung Tahura Raden Soerjo seluas 27 ribu hektare berada di kaki Gunung Arjuna yang masuk wilayah Kabupaten Malang, Jombang, Pasuruan, Mojokerto, dan Kota Batu.
"Kami masih kumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujar Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto, Jumat, 3 Oktober 2014.(Baca: Pesantren di Mojokerto Terbakar, Satu Santri Tewas)
Selain cuaca panas selama musim kemarau, kebakan diduga karena faktor lain, yakni ulah pemburu hewan liar dan masyarakat yang membuka lahan. "Memang, ada masyarakat yang bermitra, dan biasanya untuk bertani, mereka membuka lahan baru dengan cara membakar ilalang," tuturnya.
Dalam sepekan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Raden Soerjo di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang berada di Kecamatan Pacet, Mojokerto, mencatat lahan hutan yang terbakar sudah mencapai ratusan hektare, termasuk sejumlah blok di Kecamatan Gondang dan Pacet, Mojokerto.
Kepala Seksi Konservasi, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) UPT Tahura Raden Soerjo, Suyanto, mengatakan kebakaran tersebut merusak vegetasi tanaman, di antaranya, gembili, kemiri, kluwek, bendo, maesopsis, totop, kaliandra, cemara, kemloko, bambu, dan alang-alang.
Ia juga khawatir kebakaran hutan akan mengakibatkan berkurangnya resapan air dan memicu longsor. "Kami khawatir akan memicu longsor seperti yang terjadi tahun 2002 di kawasan wisata Pacet."
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler
Tim Transisi Jokowi: Peluang Koalisi Tertutup
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Lawan Koalisi Kapak Merah, Warga Yogya Buka Posko
Koalisi Merah Putih Beri Catatan untuk Jokowi
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR