TEMPO.CO, Padang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigadir Jenderal Bambang Herwanto mengatakan tahanan yang tewas di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Solok bunuh diri. "Hasil olah TKP dan visum menyatakan dia meninggal karena bunuh diri," ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2014.
Bambang menyatakan sel tahanan saat itu tertutup dan terkunci. Tak ada yang mendekat. Lalu tahanan ditemukan gantung diri. (Baca juga: Komnas HAM Usut Tahanan Tewas di Mapolres Solok)
Menurut Bambang, sebelum jenazah diturunkan, polisi mengundang masyarakat. Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk divisum. (Baca juga: H: Tahanan Tewas Disiksa di Mapolres Solok)
Tahanan bernama Robby Putra Hadi, 22 tahun, ditemukan tewas pada Rabu malam, 17 September 2014. Robby ditahan sejak Kamis, 11 September 2014, karena kasus dugaan tindak pidana melarikan anak gadis di bawah umur.
Bambang membantah adanya kekerasan yang dilakukan anggotanya di Polres Solok. Sebab, berdasarkan kasus yang menjerat korban, tidak ada kepentingan polisi di sana.
Menurut Bambang, Tim Investigasi Polri tidak menemukan ada pelanggaran oleh anggota polisi. Mereka sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Misalnya, dengan mengontrol setiap jam dan berada di meja piket.
Bambang mengatakan korban mencari celah untuk bunuh diri. Apalagi, saat itu tak ada tahanan. Hanya dia sendiri, jadi sepi.
Bambang membantah dugaan Lembaga Bantuan Hukum yang menyatakan baju yang digunakan Robby untuk gantung diri, bukan bajunya. "Baju dia sendiri yang digunakannya," ujarnya.
Sementara, terkait dengan renovasi sel tahanan yang menjadi TKP, Bambang mengaku tidak mengetahuinya. "Saya baru dengar," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Ajun Komisaris Besar Syamsi yang berada di samping Bambang, menyatakan renovasi dilakukan dua hari setelah kejadian. "Renovasi dilakukan untuk mempermudah memantau tahanan di lokasi. Dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.
Menurut Syamsi, yang direnovasi itu dinding dekat pintu kamar mandi. "Renovasinya pun setelah dilakukan olah TKP dan visum," ujarnya.
Sebelumnya, LBH Padang mendesak Kapolda Sumbar untuk segera mengambil alih dan mengusut tuntas kasus kematian Robby di sel Mapolres. Terhadap pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana, secara transparan, adil, dan profesional.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim
SBY Klaim Jokowi Tawarkan Demokrat Bergabung
Demokrat Ngotot Pemilihan Ketua DPR Malam Ini