Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Pilkada Ramai-ramai Digugat  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi
Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Jaringan Rakyat Miskin Kota mengumpulkan dukungan untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Aturan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat pekan lalu. “Kami memfasilitasi keresahan dan keluhan publik,” kata Krisbiantoro, Kepala Biro Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kontras, Ahad malam, 28 September 2014. (Baca: Sjarifuddin Sebut Nurhayati Biang Walkout Demokrat)

Dukungan itu dikumpulkan lewat penyerahan fotokopi kartu tanda penduduk masyarakat sebagai bukti pendaftaran calon penggugat undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi. Dalam dua hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 1.000 KTP. (Baca: Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi)

Adapun Kontras masih menunggu tambahan dukungan selama lima hari ke depan. Krisbiantoro memperkirakan berkas uji materi akan siap dalam tiga pekan ke depan. “Selama dua pekan setelah pengumpulan KTP, Kontras akan berkoordinasi dengan semua penggugat, termasuk partai politik,” katanya, “agar saling melengkapi uji materi.” (Baca: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)

Pada Jumat dinihari pekan lalu, DPR mengesahkan revisi UU Pilkada yang menetapkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sejumlah kalangan menolak aturan yang dianggap memangkas hak politik rakyat tersebut. Sejumlah aktivis juga berencana mengajukan uji materi terhadap undang-undang itu. Mereka mengumpulkan dukungan baik secara langsung maupun melalui media sosial. (Baca: 'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh')

Rencananya, organisasi kepala daerah pun akan mengajukan gugatan. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan dukungan kepada organisasi kepala daerah yang akan menggugat aturan itu. "Kami menyayangkan, karena proses demokrasi mengalami kemunduran drastis," ujar politikus Golkar ini. (Baca: Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo)

Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah juga menyatakan dukungan. Dia menganggap pengesahan aturan pemilihan kepala daerah oleh DPRD itu dipaksakan. “Kepala daerah nantinya lebih memprioritaskan kepentingan partai dibanding rakyatnya,” kata Nurdin kepada Tempo. Dia mengatakan penetapan UU Pilkada itu akan membebani pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla. (Baca: 2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada)

Reaksi penolakan terhadap aturan itu juga marak dilakukan warga negara Indonesia di luar negeri. Warga Indonesia di Washington, Amerika Serikat, misalnya, melakukan unjuk rasa pekan lalu. Unjuk rasa ini dilakukan di depan Hotel Wiliard pada Sabtu lalu. Di hotel inilah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menginap. (Baca: 5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka membawa poster-poster yang bertuliskan 'Demokrasi Indonesia telah mati' dan 'RIP Indonesia democracy' sambil berorasi," kata anggota staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, DC, Yekti Sakanti Sayogi. Beberapa demonstran membawa poster yang ditujukan langsung kepada Yudhoyono. (Baca: Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo)

Aksi serupa akan berlangsung di New York. “Kami akan demo di New York,” kata mahasiswa asal Indonesia, Irma Hidayani, kemarin. Aksi yang akan digelar di Times Square itu melibatkan sejumlah warga Indonesia di New Jersey dan Philadelphia.

“Kami kecewa lantaran hak pilih warga negara dicabut DPR,” katanya. Irma menganggap pengesahan UU Pilkada sebagai cermin kemunduran proses demokrasi di Indonesia yang telah berjalan lebih dari 10 tahun. “Ini pukulan bagi kita semua.” (Baca: UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara)

EDWIN FAJERIAL | YOLANDA RYAN ARMINDYA | MUHAMMAD YUNUS | URSULA FLORENE SONIA | ANDRI EL FARUQI | RISANTI | RIKY FERDIANTO | TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

11 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

18 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.