Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Memperkosa, Raja Solo Dipanggil Polisi  

image-gnews
Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain (24/05). Tempo/AHMAD RAFIQ
Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain (24/05). Tempo/AHMAD RAFIQ
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Kepolisian Resor Sukoharjo melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Paku Buwana XIII. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus perdagangan perempuan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Baca:Korban 'Raja Solo' Pertanyakan Kasusnya )

"Surat panggilan sudah dikirim hari ini," kata Kepala Polres Sukoharjo Andy Rifa'i, Senin, 29 September 2014. Polisi berharap penguasa Keraton Surakarta Hadiningrat tersebut bisa hadir memenuhi panggilan dalam tiga hari ke depan.

Polisi menyatakan bakal mengirim surat panggilan kedua jika Paku Buwana XIII mangkir dari panggilan pertama. Jika dia masih tetap mangkir, polisi akan melakukan upaya paksa. "Kami berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam kasus ini," katanya.

Menurut Andy, pada saat ini status Paku Buwana XIII baru sebatas saksi. "Dia merupakan saksi untuk tersangka yang bernama WT," katanya. WT telah ditahan oleh kepolisian dengan tuduhan telah memperdagangkan korban dalam kasus tersebut. (Baca:Lapor Diperkosa, Gadis Ini Jadi Korban Tabrak Lari)

Kasus yang diduga melibatkan bangsawan tersebut bermula dari laporan korban, AT, 16 tahun, bahwa dia telah dihamili oleh Paku Buwono XIII. AT melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Juli lalu. Saat melapor, AT mengaku telah hamil tiga bulan.

Kasus itu terjadi saat AT, yang berasal dari keluarga tidak mampu, mengeluhkan kondisi keuangannya kepada salah satu temannya. Temannya itu lalu menjanjikan sebuah pekerjaan. Malangnya, AT ternyata justru dijual untuk diekspoitasi secara seksual kepada pria yang disebut-sebut sebagai Paku Buwana XIII.

AT tidak kuasa menolak lantaran kehilangan kesadaran setelah memakan permen yang diberikan oleh pria tersebut. Siswi sekolah menengah kejuruan tersebut lantas dibawa ke sebuah hotel yang berada di kawasan Sukoharjo. Setelah kejadian tersebut, AT hamil, hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi. (Baca:Dua Saksi Ahli Akan Tentukan Nasib Sitok Srengenge)

"Saat ini polisi telah menangkap perantara yang bernama WT dengan tuduhan trafficking," kata Andy. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap WT dan telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan. Hanya, kejaksaan menganggap berkas pemeriksaan itu belum lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kejaksaan meminta kami untuk memeriksa Paku Buwana XIII sebagai kelengkapan berkas," kata Andy. Pemeriksaan ini diperlukan untuk mencocokkan beberapa keterangan WT dalam kasus trafficking tersebut.

Menurut Andy, polisi juga telah menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Gender di Kota Semarang agar menyediakan kuasa hukum bagi korban. Pasalnya, korban saat ini masih berusia di bawah umur. Karena itu, setiap menjalani pemeriksaan hingga proses peradilan, dia harus didampingi kuasa hukum.

Juru bicara Kasunanan Surakarta, KP Bambang Pradotonagoro, enggan berkomentar tentang kasus tersebut. Dia berdalih, kasus itu tidak menyangkut Keraton Surakarta secara kelembagaan. "Ini merupakan masalah pribadi Sinuhun (Paku Buwana XIII)," katanya.

Dia yakin Paku Buwana XIII akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Sinuhun telah memiliki pengacara dari Jakarta," katanya. Meski demikian, pihaknya berharap polisi tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus tersebut.

AHMAD RAFIQ

Berita Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh' 
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi
5 Alasan iPhone 6 Bakal Dianggap Produk Gagal 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

22 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

28 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

38 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

41 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun