TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemugaran sebagian bangunan Keraton Ngayogyakarta dan Puro Pakualam dengan menggunakan dana keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta baru akan dilakukan pada 2015.
Hal ini disebabkan rencana penggarapan sejumlah proyek fisik termasuk kedua bangunan pada 2014 gagal terlaksana karena melewati batas waktu lelang dan penggunaan anggaran. (Baca: Ratusan Miliar Dana Keistimewaan DIY Mangkrak)
"Proyek fisik untuk puro itu penggantian tegel Bangsal Sewatama. Mungkin diganti marmer putih seperti yang di Gedung Agung ataupun Ndalem Mangkubumen," kata Penghageng Kawedanan Budhaya Puro Pakualam Kanjeng Pangeran Haryo Indrokusumo saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 September.
Bangsal Sewatama adalah bangsal di Puro Pakualam yang dipergunakan untuk menerima tamu. Bangsal tersebut sempat dipugar pada 1867 karena gempa bumi. Bentuknya dibuat berbeda dengan bangunan bangsal saat ini. Tetapi soko gurunya tetap sama.
"Makanya bangunan bangsal yang sekarang itu modern," kata Indrokusumo. (Baca: Separuh Proyek Kebudayaan di Yogya Gagal Lelang)
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudhaningrat menjelaskan lantai Bangsal Sewatama akan disamakan dengan lantai di Ndalem Mangkubumen.
Bangunan Ndalem Mangkubumen adalah bangunan transisi tempat tinggal putra mahkota sebelum diangkat menjadi Raja Keraton Ngayogyakarta.
Sedangkan bangunan Keraton Ngayogyakarta yang dipugar tahun depan meliputi Bangsal Kencana yaitu tempat menerima tamu-tamu kehormatan sekaligus tempat menggelar pernikahan putra-putri sultan.
Bangsal Proboyekso merupakan tempat menyimpan pusaka keraton. Kayu-kayu pada bangunan tersebut sudah rapuh dan hampir roboh. Selain itu juga dilakukan pengecatan pada bangunan-bangunan di keraton dan puro.
"Kami akan minta agar abdi dalem yang mempunyai keahlian khusus direkrut oleh pemenang tender," kata Yudhaningrat.
Pemugaran bangunan keraton dan puro tidak hanya memerlukan tenaga ahli di bidang bangunan cagar budaya. Keahlian lain yang dibutuhkan, misalnya, ukiran bangunan, yang keahliannya hanya dimiliki abdi dalem.
Yudhaningrat menjelaskan gagalnya proyek fisik pada tahun ini karena keterbatasan waktu penggunaan anggaran. Sedangkan proyek yang membutuhkan dana di atas Rp 200 juta harus dilelang. Proses lelang sendiri membutuhkan waktu tiga bulan.
"Lewat penunjukkan langsung juga enggak berani. Nanti menyalahi aturan," kata Yudhaningrat.
Akhirnya, tahun ini digunakan untuk perencanaan detail bangunan. Sedangkan eksekusi penggarapannya dilakukan tahun depan. Pada 2015, Dinas Kebudayaan DIY mendapat jatah dana keistimewaan Rp 425 miliar dari total dana yang turun yang diperkirakan senilai Rp 547,5 miliar dari Rp 1,02 triliun yang diusulkan Pemerintah DIY.
"Jadi tahun depan itu menyelesaikan proyek yang pada tahun ini belum selesai atau tidak berjalan," kata Yudhaningrat.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Terpopuler
UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara
Ngaku Kecewa, SBY Berat Tanda Tangani UU Pilkada
Tagar ShameOnYouSBY Turun, SBY Tetap Dirisak
PPP: Amarah SBY Melengkapi Skenario