TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan sangat kecewa atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Salah satu yang membuatnya kecewa adalah dalam UU tersebut, kepala daerah akan dipilih oleh DPRD. (Baca: Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat)
Bila aturan itu diterapkan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengaku tidak berminat lagi maju menjadi calon Gubernur Provinsi Jawa Tengah pada 2018. "Kalau sistem seperti ini (pilkada oleh DPRD), saya kalkulasi pensiun saja," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat, 26 September 2014. (Baca: RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat)
Ganjar pesimistis akan memenangi pilkada jika sistem pemilihannya dilakukan oleh DPRD. Hitung-hitungan di atas kertas, ujar Ganjar, dirinya sulit bisa menang dalam pilkada di Jawa Tengah. (Baca: Ahok dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Motor Gugat RUU Pilkada)
Dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar yang berpasangan dengan Heru Sudjatmoko hanya diusung PDIP, yang memiliki kursi DPRD sebanyak 23. Ganjar mengalahkan dua kandidat lain yang diusung koalisi banyak partai, yakni pasangan Bibit Waluyo-Sudijono dari Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar, serta pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono yang diusung kaolisi PKS, PKB, PPP, Gerindra, Hanura, dan PKNU.
Meski persentase di DPRD kalah, Ganjar-Heru bisa menang melalui pemilihan kepala daerah secara langsung dengan perolehan 48,82 persen suara. Kini, Ganjar pesimistis bisa menjadi kepala daerah untuk kedua kalinya jika pemilihannya melalui DPRD. "Kalau ada yang menyatakan saya bisa terpilih lagi, maka itu sangat irasional dan hanya teori ngayem-ngayemi," kata Ganjar.
ROFIUDDIN
Berita Terpopuler
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar
RUU Pilkada, Ahok: Ada Isu Sogokan Rp 150 Juta
Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut