TEMPO.CO, Jakarta - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang juga pendukung terpidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di luar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 September 2014. (Baca: Anas Urbaningrum Divonis 8 Tahun Penjara)
Pantauan Tempo, bentrokan itu bermula lantaran HMI ingin merangsek masuk ke dalam gedung setelah Anas divonis dengan pidana penjara selama 8 tahun. (Baca: KPK Ingatkan Anas Sesumbar Gantung Diri di Monas)
Akibat tidak diizinkan masuk. Mereka mengamuk dan terjadi bentrok dengan aparat kepolisian. Selama bentrokan itu, HMI menuntut agar Anas dibebaskan. "Tegakkan keadilan. Anas tidak bersalah. Bebaskan Anas," teriak massa HMI yang dipukul mundur aparat kepolisian. (Baca juga: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY)
Sementara Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan AKBP Musa Tampubolan membenarkan bentrokan itu terjadi karena massa simpatisan Anas mencoba masuk ke gedung Tipikor. Menurut Musa, aparat langsung mencoba menghadang keinginan massa pendukung Anas sehingga bentrokan tidak bisa dihindarkan.
Meski demikian, Musa mengatakan tidak ada penahanan terhadap massa HMI itu. "Tidak ada yang ditahan," ujarnya. (Baca: 6 Orang Mati, Vonis Anas, dan Skandal Hambalang)
DEVY ERNIS | TRI SUSANTO SETIAWAN
TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta