TEMPO.CO, Bandung: Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdhan menilai regulasi pemerintah pusat dan daerah terkait dengan masalah pertanian belum mendukung reformasi agraria. Hal tersebut, dikarenakan pembangunan sektor pertanian tersebut tak sebanding dengan alih fungsi persawahan yang terjadi selama ini.
"Saat ini proyek percepatan pembangunan yang berorientasi pada ekonomi 10 kali lipat lebih banyak. Itu tidak akan berpengaruh apapun," ujar Dadan pada diskusi Hari Tani Nasional di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Selasa, 23 September 2014. (Baca juga: Jokowi Bakal Revisi Proyek MP3EI)
Baca Juga:
Dadan pun mengatakan, apabila ingin berpihak kepada reformasi agraria dan mengedepankan tatanan ekologis, pemerintah seharusnya mempertahankan lahan pertanian yang sudah ada. "Kini lahan pertanian banyak sekali yang dialihfungsikan pada sektor-sektor lain yang mengancam tatanan ekologis," ujar Dadan.
Selain itu menurut Dadan, Jawa Barat akan mengalami krisis lingkungan hidup akibat dampak ekologi dari percepatan pembangunan yang hanya berorientasi pada ekonomi. Kebijakan Tata ruang dan wilayah di daerah pun kini menjadi ancaman bagi sektor agraria. "MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) menjadi ancaman lingkungan dan konflik agraria di daerah Jawa Barat," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat Hussein Ahmad mengatakan lahan pertanian di Jawa Barat semakin lama semakin berkurang. Hal tersebut, menurut dia, dikarenakan banyak lahan pertanian yang beralih fungsi. "Tetapi pembangunan dan perluasan di Jabar tetap akan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar dia.
Adapun untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintahan Jawa Barat tengah menargetkan membangun 100.000 hektare lahan pertanian yang akan difokuskan di daerah Jawa Barat sebelah selatan. Proyek tersebut kini sedang dalam tahap identifikasi.
IQBAL T. LAZUARDI
Berita lain:
Pembuat Faktur Pajak Palsu Ditangkap
Bantu TNI, Tahir: Tak Ada Makan Siang Gratis
Rincian Anggaran Rapat Kementerian Rp 18 Triliun