TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung mulai membuka rekrutmen untuk mencari dua calon hakim konstitusi. Calon hakim ini nantinya bakal menggantikan hakim di Mahkamah Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung yang akan memasuki masa pensiun pada awal 2015.
"Pembukaan sudah dimulai melalui website Mahkamah sejak Senin pekan ini," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, Selasa, 23 September 2014.
Ada dua hakim konstitusi yang berasal dari rekomendasi Mahkamah Agung dan akan memasuki masa pensiun, yakni Ahmad Fadlil Sumadi dan Muhammad Alim. Fadlil akan memasuki masa pensiun pada 6 Januari 2014, sedangkan Alim pada April 2014.
Berdasarkan situs Kepaniteraam Mahkamah Agung, ada beberapa persyaratan untuk melamar sebagai hakim konstitusi. Di antaranya adalah menjabat sebagai hakim tinggi, berusia minimal 47 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pengangkatan, bergelar doktor dan magister dengan dasar sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.
Selama satu bulan ke depan, Mahkamah masih terus mendata dan menyeleksi beberapa pelamar untuk selanjutnya akan diumumkan sebelum kedua hakim konstitusi itu pensiun.
Bertindak sebagai ketua tim seleksi adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial, Suwardi. Dia didampingi oleh para anggota yang isinya merupakan seluruh ketua kamar di Mahkamah Agung.
REZA ADITYA
Berita lain:
Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba
Golkar Terbelah Hadapi Voting RUU Pilkada
Onno W. Purbo Nilai E-Blusukan Jokowi Tak Relevan
Resmi, Demokrat Dukung Pilkada Langsung