TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Dewan Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta, mengatakan dugaan kasus kekerasan yang dituduhkan kepadanya harus diverifikasi kebenarannya. "Harus menyertakan fakta. Kalau enggak ada fakta, artinya hanya isu yang menjatuhkan," kata I Wayan Sudirta kepada Tempo, Kamis, 18 September 2014.
I Wayan mengapresiasi semua masukan mengenai rekam jejak dan latar belakang dirinya yang telah disampaikan masyarakat. Namun, tanggapan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat harus disertai bukti. "Buktinya apa? harus jelas dong disertai bukti."
I wayan mengatakan kabar mengenai rekam jejaknya yang mempunyai catatan khusus yakni kekerasan, hanya akan menjadi isu untuk menjatuhkan dirinya jika tidak disertai fakta. Menurut Wayan, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan terjebak pada isu-isu yang dinilai seperti kampanye hitam. "Saya percaya pansel KPK punya cara sendiri dalam menilai." (Baca: KPK Periksa Lagi Istri Muda Wali Kota Palembang)
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menemukan tiga nama dari sebelas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dinilai bermasalah. Lola Easter, anggota Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, mengatakan tiga orang itu bermasalah dalam dua kategori yang berbeda.
"Ada satu orang yang berkaitan dengan kekerasan. Dan dua lagi berkaitan dengan partai politik," kata Lola tanpa menyebutkan identitas yang dimaksud beberapa waktu lalu. (Baca: Soal Calon Bermasalah, Ini Jawaban Pansel KPK)
Menurut juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, adanya dugaan tiga nama calon pimpinan KPK yang mempunyai catatan khusus terkait dengan kekerasan dan partai politik, seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch, masih perlu dibuktikan.
Imam meminta masyarakat dapat menyertakan bukti atas masukan dan pernyataan terkait dengan rekam jejak dan latar belakang kandidat. "Justru yang kami butuhkan adalah masukan seperti itu. Tentunya harus disertai dengan bukti," kata Imam saat ditemui di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 15 September 2014.
DEVY ERNIS
TERPOPULER:
Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris