TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan tidak ada pentingnya melakukan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Apalagi, hingga kini belum ada bukti sahih bahwa pilkada langsung telah gagal total.
"Indikasi gagal adalah andai partisipasi pemilih di bawah 50 persen," cuit Mega melalui akun Twitter miliknya, @MegawatiSSP, pada Senin sore, 15 September 2014.
Perwakilan penghubung atau liaison officer partai banteng, Sudyatmiko, membenarkan bahwa akun itu memang milik Megawati (baca: Tiga Rambu dalam Pilkada oleh DPRD). Dalam cuitnya itu, Mega melanjutkan tolok ukur kegagalan berikutnya adalah pembangunan yang minim, "Serta pelayanan publik terabaikan."
Kenyataannya, Mega berpendapat, tidak ada tanda-tanda semua hal itu terjadi setelah penyelengaraan pilkada langsung di era Reformasi. Mega berpendapat kepala daerah yang menjadi pilihan rakyat akan sanggup melayani warganya. "(Ini) wujud kehadiran negara sedekat mungkin di sisi rakyat." (Baca: Bupati Ini Terima Suap untuk Lunasi Utang Pilkada)
Pilkada oleh rakyat, kata Mega, akan menyenangkan rakyat. "Sedang, pilkada oleh parlemen dikhawatirkan jadi ajang melayani parlemen," kata dia.
Kemarin malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan bahwa partainya belum mengambil sikap terhadap polemik Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Menurut SBY, dalam beberapa hari ini, partai berlambang mirip logo bintang mercy ini akan mengeluarkan keputusan final. "Kalau tetap mempertahankan pilkada langsung, pasal-pasalnya akan tegas dan mengikat terhadap ekses selama ini," kata SBY dalam wawancara pribadi yang diunggah ke media sosial YouTube.com. (Baca: Mahasiswa: Pilkada oleh DPRD Rampas Harapan Rakyat)
Menurut dia, selama 10 tahun Demokrat juga mencatat sejumlah masalah dan kelemahan sistem pilkada langsung. Beberapa di antaranya adalah maraknya politik uang, penyingkiran kelompok yang berseberangan dengan tokoh terpilih, dan konflik horizontal. Ekses buruk pilkada langsung, menurut SBY, menjadi cikal bakal pemikiran sistem pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Opsi lain yang menjadi kemungkinan pilihan Demokrat adalah mendukung pemilihan tidak langsung di tingkat provinsi, sedangkan pemilihan langsung tetap diselenggarakan di tingkat kabupaten atau kota. Dasarnya, gubernur adalah perpanjangan pemerintah pusat sehingga bisa melalui pilkada tidak langsung.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah