TEMPO.CO, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella mengatakan RUU Pilkada, yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD, sebenarnya tidak pantas dibesar-besarkan saat ini.
"Mereka yang mengajukan itu tidak melihat konten UU," kata Rio di kantor Kontras, Kamis, 11 September 2014.
Menurut Rio, partai yang mengajukan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, yang memang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, terkesan buru-buru. (Baca: SBY Nilai Perdebatan RUU Pilkada Demokratis)
"Mereka mengajukan setelah hasil pilpres diketahui," katanya. "Seakan semua dilakukan serba cepat," ujar Rio. Menurut Rio, apabila memang diajukan agar dipilih oleh DPRD maka harus jelas alasannya.
Saat ini isu mengenai pilkada yang akan dipilih oleh DPRD sedang marak diperbincangkan. Pilkada yang tadinya dipilih secara langsung oleh masyarakat, akan diganti dengan pilkada yang dipilih oleh DPRD.
Salah satu alasan DPR mencanangkan RUU ini adalah untuk penghematan anggaran pilkada. Menanggapi RUU tersebut, Rio mengatakan Partai Nasional Demokrat tidak setuju.
"Pilkada harus tetap dilakukan secara langsung," ujar dia. Karena apabila tidak, berarti sama saja menghilangkan hak politik masyarakat. "Merampas hak politik masyarakat yang mulai peka dengan demokrasi," ujarnya. (Baca: Golkar Siapkan Sanksi Terkait RUU Pilkada)
Rio menyayangkan keputusan beberapa partai di DPR yang mengajukan RUU tersebut. "Keputusan yang dibuat dengan buru-buru tanpa memperhatikan pokok masalahnya," kata dia.
Karena itu, Rio mengatakan kalau RUU tersebut tidak kuat dan besar kemungkinan untuk ditolak. "Lihat saja sekarang, penolakan datang dari mana-mana," kata dia. (Baca: RUU Pilkada: Posisi Wakil Ditunjuk Kepala Daerah)
ODELIA SINAGA
Berita Lain
Ahok Mundur dari Gerindra, Ini Kata Jokowi
Ahok: Saya Bukan Kader Gerindra yang Baik
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra