TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, membantah seluruh kesaksian yang disampaikan bekas koleganya, Muhamad Nazarudin. “Saya sebut criminal collaborator,” ujar Anas seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 11 September 2014. (baca: Anas Urbaningrum Dituntut 15 Tahun Penjara)
Menurut Anas, keterangan yang disampaikan Nazar tak layak dijadikan dasar hukum. Apalagi keterangan yang disampaikan Nazar berbeda dengan keterangan saksi lain yang dihadirkan di persidangan. “Cuma dia yang memberikan kesaksian beda,” kata Anas. (Baca:Pertimbangan yang Memberatkan Anas Urbaningrum)
Anas mengkritik sikap jaksa penuntut umum yang menggunakan kesaksian Nazar sebagai pertimbangan. Keterangan Nazar, menurut Anas, sangat tidak layak dijadikan patokan. Sebagai contoh, Anas mengatakan Nazar masih menjalankan bisnis kotornya di dalam penjara. Anas berkukuh jaksa telah menuntutnya dengan tuntutan yang tidak mendasar.
“Ini seperti kebencian, kemarahan, dan kekerasan hukum bagi saya,” ujar Anas. (Baca:Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang). Sebelumnya, dalam kesaksiannya Nazar menyebut Anas berperan mengatur proyek Hambalang. Anas bahkan disebut turut melobi sejumlah pihak agar proyek segera berjalan dengan imbalan sejumlah uang.
Kemarin jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Anas dengan hukuman 15 tahun penjara. Jaksa menuntut Anas sesuai Pasal 12 a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Anas dituntut denda Rp 500 juta subsider 4 bulan penjara. Selain itu, Anas juga dituntut mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 94,180 miliar dan US$ 5,261 juta. Tidak hanya itu, jaksa juga menuntut hak politik Anas dicabut dan tanah yang di Yogyakarta diambil alih oleh negara.
ANDI RUSLI
TERPOPULER
Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra
Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya
Setelah Babi, Harimau Turun dari Gunung Slamet
Pilih Mundur, Ahok Disebut Revolusioner