TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun yang dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian RI atas tindakan asusila terhadap WW, menduga dirinya sedang diperas. "Dia beberapa kali minta 'uang tutup mulut' ke saya," ujar pria 74 tahun itu di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 September 2014. (Baca:Kasus Pelecehan Seksual, Gubernur Siap Diperiksa)
Uang tutup mulut itu diminta WW untuk menutup mulut wartawan usai pertemuan di lantai dua rumah pribadi Annas pada 30 Mei 2014. Annas mengatakan pada pertemuan yang berlangsung 12 menit tersebut, WW memang menggandeng Annas dan merayunya agar pergi ke Jakarta. Namun ditolak Annas dengan alasan banyak pekerjaan di Riau. Kejadian ini disaksikan oleh Nova, pembantu Annas, yang memang diminta untuk selalu berada di dekatnya.
Satu jam setelah pertemuan tersebut, WW menelepon Annas dan mengatakan kebersamaan mereka dilihat oleh banyak wartawan. Selanjutnya, ia pun kerap mengirimkan pesan pendek dengan isi yang sama. Melalui temannya, Gulat Manurung, Annas menanyakan maksud dari tingkah WW tersebut.
"Dia malah minta Rp 3 miliar ke Gulat, dengan alasan untuk meredam wartawan," ujar Annas. Ia tidak menanggapi permintaan tersebut karena merasa tidak melakukan hal yang salah bersama WW. (Baca:Gubernur Riau Akui Sering Diajak WW ke Jakarta)
WW kemudian menelepon Annas dan mengatakan tengah bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Tenas Effendi, dan melaporkan Annas telah melakukan pencabulan terhadap dirinya. Kemudian, ia meminta disediakan Rp 4 miliar agar masalah ini tidak menyebar ke media.
"Selanjutnya ia melapor ke Mabes Polri tanggal 27 Agustus 2014," ujar Annas. Perbuatan WW ini, dinilai sebagai upaya pemerasan dan tekanan agar dapat diangkat sebagai staf khusus gubernur.
Annas membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut dan menekankan di rumah pribadinya tidak terjadi apa-apa antara dia dan WW. Bersama dengan kuasa hukumnya, Eva Nora, Annas melaporkan WW ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan dugaan tindak pidana membuat laporan palsu; menyebarkan berita bohong; menyebarkan fitnah; pencemaran nama baik; dan pemerasan. (Baca:Gubernur Riau Laporkan Balik Pelapor Pelecehan)
"Kami upayakan supaya ia ditindak secara hukum, dan juga diproses seadil-adilnya," ujar Eva.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler
Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?