TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Direktur dan Pemimpin Redaksi Harian Indopos Don Kardono. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Don kembali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Day Mineral.
"Dipanggil bersaksi untuk JW (Jero Wacik)," ujar Priharsa di kantornya, Kamis, 11 September 2014. Don sebelumnya diperiksa penyidik pada Selasa lalu. Waktu itu, seusai pemeriksaan yang berlangsung hingga larut malam, Don mengaku hanya punya hubungan kerja dengan Jero. Pagi ini, Don belum terlihat mendatangi gedung komisi antirasuah. (Baca: Daniel Lapor ke SBY Soal Pemeriksaan KPK)
Penyidik juga memanggil sejumlah saksi selain Don. Mereka adalah bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno, Staf Khusus Kementerian I Ketut Wiryadinata, Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Asep Permana, Kepala Bagian Kerja Sama Biro Perencanaan Kerja Sama Athena Fallahti, dan Indah Pratiwi dari swasta.
Waryono dan Ketut sudah tiba di gedung KPK. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, kedua pria tersebut langsung masuk ke lobi gedung komisi antirasuah. Kini, mereka masih duduk berjejer di lobi sambil membaca surat kabar yang terlihat menutupi muka mereka. (Simak: PPATK Kirim 8 Laporan Terkait Kasus Migas ke KPK)
KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu memeras dan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan serta menggelar rapat fiktif. Perbuatan yang dilakukan pada 2012-2013 itu ditaksir merugikan negara sebesar Rp 9,9 miliar.
LINDA TRIANITA
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung