TEMPO.CO , Surakarta:Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya berencana mengabadikan nama Gesang Martohartono sebagai nama jalan. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubahan nama jalan menjadi Jalan Gesang Martohartono.
“Jalan yang telah menggunakan nama pahlawan sudah tidak boleh diubah,” kata Hadi, Rabu, 10 September 2014.
Selain itu, Pemerintah Kota Surakarta hanya berwenang untuk mengubah nama jalan yang berstatus sebagai jalan kota. Sedangkan jalan provinsi atau jalan nasional dilarang diubah oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Hadi mengatakan pihaknya mengusulkan Gesang menjadi nama jalan lantaran maestro keroncong tersebut merupakan salah satu tokoh yang telah berhasil memperkenalkan nama Kota Solo hingga luar negeri. Salah satunya melalui lagu Bengawan Solo yang terkenal hingga di berbagai negara.
Gesang Martohartono merupakan penggubah sejumlah lagu keroncong yang legendaris. Pencipta lagu Bengawan Solo dan Jembatan Merah itu wafat pada pertengahan 2010 silam di usia 92 tahun. (Baca juga: Gesang Meninggal Akibat Infeksi Pernapasan)
AHMAD RAFIQ
Berita lain:
Ahok Tolak RUU Pilkada, Mundur Saja dari Gerindra
SBY Ajak Komunitas Pendukungnya Bantu Jokowi
Tahun 2050, Jakarta Tenggelam