TEMPO.CO, Jakarta - Suryadharma Ali memilih meninggalkan rapat setelah pengurus harian Partai Persatuan Pembangunan sepakat melengserkannya dari jabatan ketua umum. Pertemuan tertutup yang digelar di markas partai Ka'bah, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, hingga Rabu dinihari, 10 September 2014, itu diwarnai teriakan dan gebrak meja.
Rapat yang diikuti 35 dari 52 pengurus pusat PPP tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka yang hadir adalah seluruh wakil ketua, ketua, hingga wakil sekretaris jenderal. Tampak di antaranya Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, Hasrul Azwar, Lukman Hakim Saifuddin, dan Muhammad Romahurmuziy. (Baca: Pelengseran Suryadharma Ali, Dimyati: Itu Kudeta)
Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan PPP Zarkasih Nur menduga rapat bakal menguatkan posisi Suryadharma yang digoyang pengurusnya. Sebab, mantan Menteri Agama itu ditetapkan tersangka korupsi dana perjalanan haji. Namun rapat yang berlangsung hingga pukul 01.40 WIB itu malah membuat Suryadharma semakin terpojok.
Sebagian besar peserta menginginkan bekas Menteri Agama itu segera diberhentikan. Terdengar riuh protes pendukung Suryadharma yang berusaha membendung keinginan tersebut di balik ruang rapat. "Diam semua!" ucap mereka sembari menggebrak meja. Gertakan itu tak membuat penentang Suryadharma ciut. (Baca: Zarkasih Ragu Rencana Mengkudeta Suryadharma Sukses)
Mereka tetap ngotot memberhentikannya. Sempat terdengar suara gaduh dan pekikan "Allahu Akbar". Tak tahan dengan kondisi itu, Suryadharma keluar dari ruang rapat dengan dahi mengkerut sekitar pukul 00.54 WIB. Ia tak terima dilengserkan dari kursi tertinggi partai tertua itu. "Rapat malam ini rapat yang paling tidak sehat," katanya. "Ada rapat di dalam rapat atau rapat sebelum rapat. Itu sudah mengambil keputusan yang dipaksakan."
Pertemuan tetap berlanjut, Romahurmuziy, Sekretaris Jenderal PPP, membacakan keputusan yang berbunyi pemberhentian Suryadharma. Ia lantas menyebutkan pengurus mengangkat Emron sebagai pelaksana tugas ketua umum. "PPP memberhentikan Suryadharma karena melanggar aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) partai," ujarnya. (Baca: Hamzah Haz Desak PPP Percepat Muktamar)
TRI SUHARMAN
Terpopuler
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman