TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan pencegahan enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat bepergian ke luar negeri agar berkas perkara bekas Menteri Agama Suryadharma Ali segera rampung.
"Kan sekarang banyak pertanyaan supaya kasus SDA ini segera. Segera diselesaikan penyidikannya," kata Bambang di kantornya, Selasa, 9 September 2014.
Karena itu, kata dia, salah satu caranya dengan mencegah beberapa anggota Komisi Agama DPR terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Padahal, beberapa waktu lalu KPK pernah memanggil anggota DPR yang dicegah itu. "Semua yang potensial jadi saksi ya dicegah," ujar Bambang. (Baca: KPK Cegah 6 Anggota DPR Terkait Suryadharma Ali )
Ketika disinggung setelah berkas tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 itu naik ke penuntutan, apakah ada tersangka baru, Bambang hanya tertawa.
Enam anggota DPR yang dicegah antara lain anggota Komisi Agama dari Fraksi Demokrat Gondo Radityo Gambiro, Muhammad Bagowi, Nurul Iman Mustofa, dan Ratu Siti Romlah.
Juga ada anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar, dan anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi PPP Wardatul Asriyah. (Baca: Daftar Tunggu Jemaah Haji Indonesia Capai 1,4 juta)
Wardatul merupakan istri Suryadharma. Ratu Siti, Hasrul Azwar, dan Wardatul sudah pernah diperiksa KPK. "Pencegahan dilakukan untuk masa 6 bulan sejak 22 Agustus 2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo.
Menurut Johan, pencegahan ini agar sewaktu-waktu akan dimintai keterangan, mereka tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan terhadap enam anggota DPR itu, kata dia, bukan berarti enam anggota DPR itu berpeluang menjadi tersangka.
"Dalam kasus haji ini penyidik memang mengarah ke proses penganggaran," ujarnya.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014.
Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo berupa keluarga, kolega, dan anggota DPR.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf