TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah berkoordinasi cukup lama untuk menangani kasus dugaan korupsi minyak dan gas. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengaku sudah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus migas ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk bongkar seluruh kasus migas, kami sudah menyerahkan delapan LHA," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 September 2014. Sayangnya, dia tak bisa menyebutkan satu per satu LHA siapa saja yang diserahkan ke KPK.
Sebelumnya Agus menyatakan sudah menyetor LHA bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ke KPK. Menurut dia, pada prinsipnya bila PPATK menerbitkan LHA, artinya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. "Kalau kemudian dikirim ke KPK, artinya tindak pidana asalnya adalah dugaan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jumlah yang signifikan," ujarnya.
Menurut Agus, dalam LHA PPATK itu ada hubungan transaksi antara tersangka (Jero) dengan pihak-pihak yang bertransaksi dengannya. "Skema aliran dana itu tentunya akan membantu KPK untuk menemukan nama-nama lain yang terkait," kata dia. Agus tak ingat persis siapa saja nama-nama yang telah bertransaksi dengan mantan politikus Partai Demokrat itu. (Belum Ada Indikasi Aliran Uang ke Istri Jero Wacik)
KPK resmi menetapkan Menteri Energi Jero Wacik sebagai tersangka pada Rabu, 3 September 2014. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu dituduh memeras dan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan serta menggelar rapat fiktif. Perbuatan yang dilakukan pada 2012-2013 itu ditaksir merugikan negara sebesar Rp 9,9 miliar.
Duit itu diduga digunakan untuk pencitraan. Sumber Tempo di kalangan penegak hukum mengatakan pencitraan itu dilakukan Jero melalui kerja sama dengan media massa. KPK sudah meminta keterangan Don Kardono. Menurut sumber itu, KPK belum menemukan keterlibatan Don. "Dia bekerja sesuai dengan pesanan." Don sudah pernah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber lainnya menyatakan duit Jero yang dipakai untuk pencitraan sekitar Rp 1 miliar pada 2012. Diduga ada pula duit yang digunakan untuk membiayai perjalanan keluarganya saat menonton olimpiade di London.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat