Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Pembobol Bank Mandiri Ini Dituntut 9 Tahun Bui  

image-gnews
Terdakwa pembobolan Bank Mandiri bekas koordinator teller Bank Mandiri Cabang Mojokerto, Yulita Kesanti, usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mojokerto, 9 September 2014. Yulita dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. TEMPO/Ishomuddin
Terdakwa pembobolan Bank Mandiri bekas koordinator teller Bank Mandiri Cabang Mojokerto, Yulita Kesanti, usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mojokerto, 9 September 2014. Yulita dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Mojokerto menuntut bekas koordinator teller Bank Mandiri cabang Mojokerto, Yulita Kesanti, 36 tahun, hukuman penjara 9 tahun. Dia juga diminta membayar denda Rp 10 miliar subsider 6 bulan pidana kurungan. Yulita didakwa membobol Bank Mandiri cabang Mojokerto sebanyak Rp 5,1 miliar.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu," kata jaksa penuntut umum Dzulkifly Nento saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Mojokerto, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Polisi Tangkap Jaringan Pembobolan ATM Mandiri)

Terdakwa dituntut sesuai dakwaan kesatu Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Berdasarkan dakwaan, Yulita diduga kuat menyalahgunakan dana nasabah Bank Mandiri cabang Mojokerto dengan cara mentransfer ke sejumlah rekening bank lain. Dia juga diduga melakukan setoran tunai ke sejumlah rekening bank lain dalam kurun 13 Januari 2014 hingga 17 Februari 2014.

Setidaknya ada lima transaksi transfer real time gross settlement (RTGS) yang dilakukannya ke tiga rekening tujuan dengan nominal Rp 257 juta hingga Rp 1,27 miliar. Total uang yang ditransfer mencapai Rp 3,4 miliar.

Selain transfer, terdakwa juga memerintahkan bawahannya untuk melakukan setoran tunai ke empat rekening bank lain dengan nominal Rp 50 juta hingga Rp 750 juta. Total uang yang disetor ke rekening bank lain itu mencapai Rp 1,7 miliar, sehingga total uang yang ditransfer maupun disetor ke rekening bank lain mencapai Rp 5,1 miliar.

Untuk mengelabui administrasi pembukuan bank, terdakwa merekayasa catatan pembukuan seolah-olah tidak ada selisih akibat uang yang dibobol atau dialihkan ke rekening lain. Selain itu, terdakwa juga menyiasati penataan pecahan uang dalam brankas seolah-olah uang dalam brankas utuh atau tidak berkurang.

Pembobolan terungkap ketika ditemukan kekurangan saat Bank Mandiri cabang Mojokerto melakukan setoran kliring ke Bank Mandiri kantor wilayah VIII Surabaya. Manajemen Bank Mandiri akhirnya melakukan audit dan memeriksa isi brankas. Setelah dihitung, ditemukan selisih atau kekurangan dana nasabah sebesar Rp 6,06 miliar. Dana yang menurut pembukuan seharusnya Rp 26,9 miliar, ternyata setelah dihitung dalam brankas hanya tersisa Rp 20,8 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kepada manajemen bank, terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk menebus paket barang senilai US$ 1 miliar. Uang itu juga dibelikan berlian seharga US$ 3,8 juta.

Menanggapi tuntutan jaksa, terdakwa Yulita maupun kuasa hukumnya, Woto Handoko, sama-sama akan melakukan pembelaan atau eksepsi. "Saya akan melakukan pembelaan secara pribadi," katanya saat ditanya ketua majelis hakim Sifaurrasidin. Hal yang sama dikatakan Woto. "Kami juga akan melakukan pembelaan," kata advokat asal Surabaya ini.

Woto mengkritisi dakwaan sesuai Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Perbankan yang dijadikan dasar tuntutan jaksa. Woto membantah kliennya melakukan pemalsuan dalam catatan pembukuan bank. "Tidak tepat kalau dikatakan pemalsuan karena semua catatan pembukuan sah, valid, dan bisa diterima oleh pimpinan bank," katanya. Ia yakin kliennya bakal bebas demi hukum karena ketidakcermatan jaksa dalam menerapkan dakwaan. "Saya yakin akan bebas," ujarnya.

Sidang ditunda 16 September 2014 dengan agenda pembacaan pembelaan baik dari terdakwa maupun kuasa hukumnya. (Baca: OJK Minta Bank Tingkatkan Keamanan Nasabah)

ISHOMUDDIN

Berita Lain
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf 
Demi Prabowo, PKS Setuju Pilkada Lewat DPRD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

1 hari lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Kolaborasi Bank Mandiri Pangkas Transaksi di Pelabuhan

2 hari lalu

Kolaborasi Bank Mandiri Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Rencana Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan (Aksi Pelabuhan), sebagai bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi terus berlanjut.


Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako

4 hari lalu

Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako

Kementerian BUMN bersama BUMN menyediakan paket sembako yang terdiri dari beras 5 Kg, 1 liter minyak goreng, dan gula 1 liter seharga Rp 75.000.


Dirut Bank Mandiri Disinggung Jadi Calon Potensial Menteri BUMN di Rapat Bersama Komisi VI, Ini Tanggapannya

9 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) menerima cendera mata dari Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi (kiri) usai menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dirut Bank Mandiri Disinggung Jadi Calon Potensial Menteri BUMN di Rapat Bersama Komisi VI, Ini Tanggapannya

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi enggan berbicara banyak soal dirinya digadang-gadang DPR RI sebagai calon potensial Menteri BUMN.


Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 T untuk Ramadhan dan Idulfitri

10 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 T untuk Ramadhan dan Idulfitri

Bank Mandiri menyiapkan uang tunai sebesar Rp 31,3 triliun untuk menghadapi lonjakan kebutuhan uang tunai di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.


Sukses ! Perusahaan Anak Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Perluas Kolaborasi

12 hari lalu

Sukses ! Perusahaan Anak Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Perluas Kolaborasi

Pada perdagangan Rabu, 13 Maret lalu, kapitalisasi pasar bank berkode emiten BRIS ini berhasil mencapai Rp131,47 triliun atau setara dengan US$8,44 miliar.


Kolaborasi Bank Mandiri dan APERSI Permudah Kepemilikan Hunian

13 hari lalu

Kolaborasi Bank Mandiri dan APERSI Permudah Kepemilikan Hunian

Dalam upaya mempermudah akses kepemilikan rumah bagi nasabah, Bank Mandiri memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).


Bank Mandiri Tinjau Smelter Merah Putih Ceria

15 hari lalu

Bank Mandiri Tinjau Smelter Merah Putih Ceria

Smelter Merah Putih menggunakan teknologi mutakhir Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace yang memiliki salah satu tungku terbesar di Indonesia.


Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

17 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Syarat Lengkapnya

Bank Mandiri membuka lowongan kerja periode Maret 2024. Para pelamar kerja yang direkrut akan mengikuti Officer Development Program (ODP).


Erick Thohir Angkat Eks Menpora Zainudin Amali sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri, Ini Profilnya

21 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali memberikan keterangan pers terkait peluncuran kembali PT Garuda Sepakbola Indonesia (GSI) di Jakarta, Jumat 23 Juni 2023. PSSI menghidupkan kembali PT Garuda Sepakbola Indonesia yang akan mengelola seluruh aset bisnis PSSI secara profesional, transparan dan akuntabel dengan 95 persen saham dimiliki oleh PSSI dan lima persen oleh Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Erick Thohir Angkat Eks Menpora Zainudin Amali sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri, Ini Profilnya

Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri yang baru eks Menpora Zainudin Amali. Ini profilnya, sebelumnya jadi pengurus di PSSI bersama Erick Thohir.