TEMPO.CO, Lhokseumawe - Juru bicara Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF) wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe atau Samudera Pasee, Syamsudin Harun alias Cut Din alias Abu Sumatera, 34 tahun, ditangkap Kepolisian Resor Lhokseumawe, Sabtu, 6 September 2014. Abu Sumatera ditangkap terkait dengan kasus kriminal, termasuk pembakaran bendera Merah Putih.
Kepala Polres Lhokseumawe Ajun Komisaris Besar Joko Surachmanto mengatakan Abu Sumatera diduga melakukan sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. “Memang dia akui sebagai jubir ASNLF, tetapi penangkapan ini terkait dengan tindak pidana murni yang pernah ia lakukan dalam wilayah hukum Lhokseumawe,” ujar Joko kepada Tempo, Selasa, 9 September 2014.
Menurut Joko, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapatkan informasi terkait dengan pemerasan yang dilakukan terhadap Kepala SMK Negeri 6 Lhokseumawe. Setelah kasus tersebut dikembangkan, Abu Sumatera ternyata masuk daftar pencarian orang dalam kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Lhokseumawe.
Joko mengatakan, saat penangkapan, polisi menyita senjata api mainan yang menyerupai pistol jenis FN dari Abu Sumatera.
Kepolisian Lhokseumawe merilis ada sebelas kasus yang melibatkan Abu Sumatera. Di antaranya, pembakaran bendera Merah Putih dan baliho sosialisasi KPU di halaman kantor Geuchik Ulee Jalan pada 6 Januari 2014, dan penurunan 27 bendera Merah Putih yang terpasang di rumah warga di Desa Hagu Barat Laut dan Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, pada 16 Agustus 2014.
Terkait dengan penangkapan Abu Sumatera, pengurus teras ASNLF yang enggan disebutkan namanya belum memberikan keterangan. “Kita lihat perkembangan,” katanya.
ASNLF adalah organisasi yang membangkitkan gerakan yang mengusung isu kemerdekaan Aceh setelah perjanjian damai Helsinki pada 2005 di Swedia. Organisasi ini adalah kumpulan mantan dan simpatisan GAM yang tidak setuju dengan perdamaian yang dilakukan oleh GAM pimpinan Malek Mahmud dan Zaini Abdullah. (Baca juga: Sayap Militer GAM Resmi Dibubarkan)
IMRAN M.A.
Berita lain:
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat
Istana Siapkan Mobil Dinas Kabinet Jokowi-JK
Struktur Kabinet Jokowi 80 Persen Beres