TEMPO.CO , Malang: Pemerintah Kabupaten Malang menjalankan program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP sejak 2012. Namun hingga sekarang pembuatan e-KTP belum tuntas.
Menurut Kepala Kependudukan dan Catatan Sipil Malang Purnadi, saat ini masih ada sekitar 200 ribu penduduk yang wajib ber-KTP namun belum melakukan perekaman data biometrik. Mereka tersebar di 278 desa dan 12 kelurahan dalam 33 kecamatan. "Walau yang belum urus e-KTP sebanyak itu, tapi yang sudah melakukan perekaman data biometrik lebih banyak lagi, sekitar 1,9 juta jiwa. Capaian sebesar 90 persen ini termasuk yang tercepat di Jawa Timur," kata Purnadi, Senin, 8 September 2014.
Secara nasional, perekaman data biometrik untuk e-KTP di Kabupaten Malang masuk tiga besar. Perekaman tercepat dan terbanyak dilakukan Kabupaten Bogor, disusul Kabupaten Bandung. Hingga Desember 2013, penduduk yang sudah direkam data biometriknya berjumlah 1.702.957 orang atau 86 persen dari sekitar 2,1 juta penduduk yang diwajibkan ber-KTP.
Sejauh ini proses perekaman data biometrik berlangsung lancar. Masih banyaknya penduduk yang belum mengurus e-KTP karena kesadaran masyarakat mengenai dokumen kependudukan masih rendah. Purnadi mencontohkan, Dinas Kependudukan pernah mengedarkan 500 undangan bagi warga Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji. Mereka diminta hadir di balai desa untuk mengikuti program e-KTP. Tapi yang datang cuma 70 orang.
"Padahal," kata Purnadi, "kegiatan itu gratis. Kegiatannya di desa mereka sendiri sehingga mereka tak usah jauh-jauh ke kantor camat atau ke kantor kami di Kepanjen (ibu kota Kabupaten Malang)."
Ia menyangkal tudingan perekaman dan pembagian e-KTP lambat. Masyarakat diingatkan, pengurusan e-KTP dari pemotretan sampai jadi membutuhkan waktu 14 hari.
Berbeda dengan KTP lama yang non-elektronik alias KTP SIAK (sistem administrasi kependudukan) yang bisa langsung jadi, pengurusan KTP elektronik sampai ke pusat. Data hasil perekaman harus dikirim ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Setelah data terekam di sana, baru dikirim lagi ke Malang untuk pencetakan e-KTP. Masyarakat pun harus tahu bahwa e-KTP yang diurusi di Jakarta bukan hanya yang dari Kabupaten Malang, tapi juga dari seluruh Indonesia, makanya tidak bisa cepat.
ABDI PURMONO
Berita lain:
Meliuk di Antara Pinus Manglayang
Gedung Parkir Skywalk Bandung Dibangun Bulan Ini
Pabrik Gabah Rahmat Gobel Mampu Serap 150 Ribu Ton