TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan belum ada perkembangan atas aliran dana milik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Alasannya, belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendalami aliran dana Jero Wacik, termasuk ada tidaknya indikasi pencucian uang.
"Saya enggak tahu soal itu (TPPU). Itu kewenangan KPK. Lagipula dia baru saja jadi tersangka, perlu waktu untuk pendalaman," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai konferensi pers di kantornya, Senin, 8 September 2014.
Menurut Yusuf, temuan KPK senilai Rp 9,9 miliar diperkirakan berasal dari anggaran belanja. Namun, ia belum bisa memastikan apakah yang menggunakan Jero Wacik atau istrinya. "Saya katakan tadi kami masih pendalaman karena belum ada permintaan dari KPK," ujarnya.
Yusuf mengatakan pendalaman atas aliran-aliaran dana Jero Wacik tak bakal memakan banyak waktu. Apalagi jika Jero Wacik menggunakan pembayaran non-tunai, kartu kredit, atau cek. "Pasti ketahuan dan enggak akan lama," ujarnya.
Termasuk indikasi aliran dana ke anak Jero Wacik, Yusuf mengaku belum tahu. "Tapi lazimnya PPATK akan menelusuri rekening bersangkutan ke kerabat dan keluarga terdekat. Bisa juga ke ajudan, tukang kebun, dan supir," dia menjelaskan. (Baca: Nikmati Duit Korupsi, KPK Uber Istri dan Anak Jero)
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka pada Rabu lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih periode 2014-2019 dari Bali itu diduga memeras dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan serta menggelar rapat fiktif. Perbuatan yang dilakukan pada 2012-2013 itu ditaksir merugikan negara sebesar Rp 9,9 miliar.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa lembaganya sudah mengetahui identitas penerima duit Jero. Duit itu, kata Bambang, antara lain digunakan untuk pencitraan. "Prinsip umumnya, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi, pencitraan dia, dan pihak ketiga," katanya.
Sumber Tempo di KPK mengatakan pencitraan itu dilakukan Jero melalui kerja sama dengan media massa. KPK sudah meminta keterangan Pemimpin Redaksi Indopos, Don Kardono. Menurut sumber itu, KPK belum menemukan keterlibatan Don. "Dia bekerja sesuai dengan pesanan."
Sumber lainnya menyatakan duit Jero yang dipakai untuk pencitraan sekitar Rp 1 miliar pada 2012. Diduga ada pula duit yang digunakan untuk membiayai perjalanan keluarganya saat menonton olimpiade di London.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi
Kalla: Wajar SBY Kritik Tim Transisi