Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DNA Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Identik

image-gnews
Ilustrasi perkosaan. (disiniberita)
Ilustrasi perkosaan. (disiniberita)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) putri korban pemerkosaan oleh tersangka Asep Priatna, 44 tahun, yang merupakan ayah kandungnya sendiri, terbukti identik dengan darah tersangka. Kelakuan bejat sang ayah tersebut telah dilakukan berulang-ulang selama 12 tahun.

"Setelah melakukan uji sampel terhadap putri korban, korban, dan tersangka, hasilnya identik. Anak tersebut merupakan hasil persetubuhan antara korban dan ayahnya," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Arianto Nugroho, Senin, 8 September 2014.

Meskipun hasil DNA menunjukkan putri korban yang kini berusia 3 tahun tersebut berasal dari benih Asep, tersangka tetap tidak mau mengakui hal tersebut. "Sampai hari ini, ia tidak mau mengaku. Tapi pengakuan tersebut tidak masalah. Yang penting bukti sudah ada," ujarnya.

Setelah mengetahui putrinya mengandung 6 bulan, tersangka langsung menikahkannya dengan pria pilihan dia. Namun nahas, setelah menjalani pernikahan selama dua bulan, suami korban meninggal dunia.

"Mungkin saat itu tersangka ingin menutupi kelakuannya. Bayi tersebut seolah-olah hasil dari pernikahan tersebut," tutur Arianto.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan korban pada 26 Juli 2014. Kasus berawal saat YS masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Tindakan itu dilakukan pertama kali oleh AP pada 2007 di Kampung Babakan Inpres, RT 01 RW 14, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Setelah memerkosa, AP memaksa korban merahasiakan perbuatan bejatnya kepada siapa pun. Kalau sampai bocor, tersangka mengancam akan membunuh korban, juga ibu dan adiknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, AP kembali mencoba memerkosa korban pada 26 Juli 2014, beberapa hari setelah ibu korban meninggal akibat sakit paru-paru. Pemerkosaan tak jadi dilakukan, tapi tersangka sempat mengancam hendak menggergaji korban.

Tersangka kini diancam dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 81-82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita Terpopuler
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo 
Begini Peta Kekuatan Jokowi-Prabowo di DPR 
Korban Lumpur Lapindo Mengadu ke Presiden SBY 
Sistem Pilkada Diubah, PDIP: Ini Kemunduran  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

29 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

35 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

46 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

48 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

55 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.