TEMPO.CO, Bandung - Penyebab meninggalnya mantan Bupati Aru, Maluku, Teddy Tengkol, Sabtu, 6 September 2014, masih misterius. Terpidana kasus korupsi itu baru lima menit bermain tenis. Dia jatuh dan tak sadarkan diri. Saat dibawa ke rumah sakit, Teddy sudah tidak bernapas (lihat: Eks Bupati Aru Thedy Tengko Meninggal di Penjara). "Masih belum jelas penyebab kematiannya," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Heru Tri kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 6 September 2014.
Teddy Tengko menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin setelah divonis 4 tahun penjara dalam perkara korupsi anggaran daerah Kepulauan Aru tahun 2006-2007 sebesar Rp 42,5 miliar (lihat: Bupati Aru Kabur dengan Mencarter Pesawat). Selama menjalani hukuman, Teddy tidak pernah mengeluhkan sakit meski dia memiliki riwayat penyakit hipertensi. "Selama ini ia rutin memeriksa tensi darah," ujar Heru.
Almarhum meninggal di usia 59 tahun. Jenazah mantan Bupati Aru dua periode ini direncanakan akan dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur. Massa tahanannya tersisa tiga tahun lagi. "Jenazah almarhum langsung dijemput keluarganya. Karena keluarganya tinggal di Bandung," ujarnya. (Lihat: Theddy Tengko Segera Dijebloskan ke Sukamiskin)
IQBAL T. LAZUARDI S.
Berita Terpopuler:
Tiga Sebab Ini Bikin SBY Kesal pada Tim Transisi
Mercy AKBP Idha Ternyata dari Bandar Narkoba
Meninggal, Istri Tokoh PKI Njoto Dimakamkan di Solo
Jegal Jokowi-JK, Kepala Daerah Dipilih DPR