TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku menerima uang Rp 250 juta pemberian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbentuk tunai. "Tidak mungkin saya minta cek," ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis malam, 4 September 2014.
Anas, menerima uang tersebut setelah diundang ke Cikeas. Uang tersebut, tutur Anas, diambil sendiri tanpa diwakilkan. "Ibu Ani juga menyaksikan," ujar Anas.
Anas mengatakan uang tersebut adalah upah yang diberikan SBY pasca-pemilihan umum presiden 2009. Pada pilpres 2009, Anas menjadi juru bicara untuk SBY-Boediono dan dianggap telah bekerja dengan baik. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD. (Baca: Ada SBY dan Nazaruddin di Silsilah Harrier Anas)
Secara pribadi, Anas lebih menyukai bertransaksi menggunakan uang tunai. Uang tunai, menurut Anas, lebih praktis. "Saya orang kampung, jadi lebih suka tunai," ujarnya.
ANDI RUSLI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan