TEMPO.CO, Surabaya - Anggota DPRD Jawa Timur dapat menjaminkan surat pengangkatan sebagai anggota DPRD Jatim untuk kredit Bank Jatim. Menurut legislator Jatim periode 2014-2019 yang enggan disebutkan namanya, kredit memang ditawarkan oleh Bank Jatim. Biasanya, kata legislator itu, anggota Dewan berutang untuk menutup utang saat kampanye. “Ini memang sesuatu yang istimewa karena pemberlakuan bunga yang diberikan sangat besar sekitar 12 persen per tahun,” katanya kepada Tempo, Jumat, 5 September 2014.
Tak hanya anggota Dewan yang baru, legislator lama pun ada juga yang melakukannya. “Seperti jebakan batman. Dulu saya pernah pinjam Rp 200 juta, tapi setengah mati mengembalikannya.”
Menurut Legislator itu, besar kredit sekitar Rp 200 juta hingga Rp 800 juta. Ia bercerita, seorang teman sejawatnya meminjam Rp 800 juta. “Dia menghabiskan seluruh gajinya selama beberapa bulan untuk membayar angsuran.”
Salah seorang sekretaris Dewan yang juga menolak menyebutkan namanya mengatakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya adalah menyerahkan SK pengangkatan anggota Dewan, foto, KTP, Kartu Keluarga, blanko kesanggupan pembayaran, dan surat rekomendasi ketua Dewan.
Kepala Komunikasi Bidang Eksternal Bank Jatim Abdul Haris mengatakan Bank Jatim memberikan fasilitas kredit untuk anggota Dewan atas dasar SK Direksi. “Plafonnya tergantung gaji bersih. Bunga sekitar 9,5 persen per tahun.”
Anggota Dewan yang terkena pergantian antar-waktu, kata Haris, juga harus melunasi tunggakan pinjaman yang pembayarannya dibantu asuransi sebesar Rp 100 juta. Asuransi akan membayar penuh sisa kredit jika pengutang meninggal dunia. “Tidak ada pemutihan.”
EDWIN FAJERIAL
Berita terpopuler
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan