TEMPO.CO, Surakarta - Jengah dengan persoalan sampah di lingkungannya, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, merintis pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.
Sekretaris LPMK Gilingan, Joko Rudianto, mengatakan sejak Senin, 1 September 2014, telah melatih perwakilan warga dari sepuluh rukun warga di Gilingan. "Kami latih warga mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak dengan cara membakar di alat khusus," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 3 September 2014.
Alat berupa drum bekas dengan diameter sekitar 30 sentimeter tersebut dimodifikasi dengan menambahkan pipa dan dua lubang pengeluaran. Sampah plastik yang sudah dicacah dimasukkan ke dalam drum dan dibakar. Hasil pembakaran berupa asap lantas didinginkan dan menjadi uap air. "Lantas menjadi air yang menetes lewat lubang dan kami tampung," tuturnya.
Menurut dia, di bahan dasar pembuat plastik ada unsur minyak. Jadi, dengan pembakaran sempurna, uap air yang berhasil ditangkap akan kembali menjadi minyak. Kami, ujar dia, memanfaatkan jadi bahan bakar untuk kompor minyak tanah.
Minyak tersebut lantas dijual hanya kepada warga di lingkup Gilingan dengan harga Rp 5.000-6.000 per liter. Dia menegaskan tidak akan menjualnya ke luar Gilingan karena bukan untuk komersial. Niat awalnya untuk mengurangi sampah plastik dan ternyata bisa diubah menjadi bahan bakar.
Satu kilogram plastik bisa diubah menjadi 0,7-0,8 liter minyak. Semua plastik bekas bisa menjadi bahan baku, seperti plastik lembaran hingga botol plastik. Namun plastik PVC dan plastik dari bahan organik tidak bisa. Proses pembakaran dengan menggunakan tungku yang diletakkan di bawah drum. Dalam jangka waktu 30 menit sampai empat jam, minyak mulai menetes dari pipa pengeluaran.
UKKY PRIMARTANTYO