TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konfigurasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kardaya Warnika, menyatakan keprihatinannya atas penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Kardaya, kepercayaan publik terhadap Kementerian Energi sulit dikembalikan setelah muncul kejadian ini. "Kementerian ESDM membutuhkan kepercayaan publik karena mengelola sumber daya yang sangat besar,” kata Kardaya kepada Tempo di Hotel Borobudur, Rabu, 3 September 2014.
Namun Kardaya masih berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam kasus yang melilit mantan pimpinannya itu. "Itu, kan, baru diduga," ujarnya.
Kemarin KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Energi. "Hari ini kami sampaikan bahwa sudah keluar surat perintah penyidikan per 2 September 2014, dan meningkatkan status atas nama JW (Jero Wacik) menjadi tersangka," kata komisioner KPK, Zulkarnaen, di gedung KPK.
Komisioner KPK lainnya, Bambang Widjojanto, mengatakan Jero Wacik dijerat dengan Pasal 12e juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler:
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Jero Wacik dan Kumpulan Aset Rp 16 Miliar
Modus Jero Mainkan Anggaran di Kementerian Energi
Putin: Saya Bisa Ambil Kiev dalam 2 Minggu