Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buku Bercap 'Milik Negara' Diperjualbelikan di Indramayu  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Indramayu - Sejumlah buku pelajaran untuk siswa sekolah bercap milik negara ditemukan dijual di sebuah toko buku di Indramayu. "Saya mendapat informasi dari warga soal adanya penjualan buku pelajaran bercap negara yang dijual di toko buku," kata Azun Mauzun, anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis, 4 September 2014.

Dalam pengecekan pada Rabu, 3 September 2014, Azun melihat buku-buku itu berjejer bersama buku lainnya di toko buku tersebut. "Seharusnya buku bercap negara tidak diperjualbelikan," katanya. (Baca: Kurikulum 2013 Disusupi Mafia Buku?).

Buku yang diperjualbelikan di toko ada dua, yaitu berjudul Pengalamanku dan Pahlawanku. Harganya Rp 21-24 ribu. "Buku-buku bercap negara itu seharusnya dibagikan gratis kepada setiap siswa di seluruh sekolah, bukan diperjualbelikan," kata Azun.

Saat dimintai konfirmasi, Tantri, kepala toko buku Salemba Surya, mengaku menerima buku-buku itu langsung dari Jakarta.

Sri Bekti dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mengaku tidak tahu apa pun mengenai penjualan buku tersebut. "(Penjualan buku bercap milik negara) tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan. Masalah itu sepenuhnya murni urusan pihak toko buku," katanya. (Baca: Daerah Kecewa Distribusi Buku Kurikulum 2013 Molor).

Menurut dia, buku yang memuat Kurikulum 2013 belum seluruhnya diterima oleh semua sekolah di Kabupaten Indramayu. Untuk semester pertama tahun ajaran 2014/2015 ini, para siswa akan menerima buku paket dengan empat tema. Buku tema pertama telah diterima oleh hampir semua sekolah. Para siswa menerima buku itu dengan gratis.

Ada sejumlah sekolah di tiga kecamatan yang belum menerima, yakni Kecamatan Anjatan, Krangkeng, dan Bongas."Hari ini, rencananya (buku-buku paket tema pertama) akan datang (ke tiga kecamatan itu). Besok (Jumat) didistribusikan," ujar Sri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun buku paket tema kedua, ketiga, dan keempat hingga kini memang belum datang seluruhnya. Buku-buku tersebut mungkin baru akan datang pada Oktober mendatang. Namun, kata Sri, keterlambatan ini tidak menjadi masalah dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Sebab, ada cakram padat mengenai isi buku tersebut yang telah dibagikan ke semua unit pelaksana teknis daerah. (Baca juga: Buku Pegangan Kurikulum Tematik Diperjualbelikan).

Secara terpisah, Bupati Indramayu Anna Sophanah menyatakan kaget dengan adanya penemuan itu. Hal itu harus diselidiki untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. "Saya meminta agar buku-buku itu dibungkus lagi dan dikembalikan karena itu milik negara, tidak seharusnya diperjualbelikan," katanya.

IVANSYAH

Terpopuler:
Jero Wacik dan Kumpulan Aset Rp 16 Miliar
Obama Bersumpah Hancurkan ISIS
Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Akan Diperiksa
|
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Polisi Kembalikan Lamborghini Lulung ke ATPM  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring, di Jakarta, Ahad 28 Agustus 2022. ANTARA/Indriani
Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya


PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

Mendikbud Nadiem Makarim ketika bermalam di rumah salah satu guru di Kalimantan Utara. Dok. Kemdikbud
PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.