TEMPO.CO, Kediri - Belum genap satu bulan dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, para wakil rakyat Kota Tahu itu sudah ramai-ramai menggadaikan surat keputusan pengangkatan mereka ke bank. Alasannya beragam. Mulai buat mengganti biaya kampanye hingga memanfaatkan kemudahan pinjaman.
Menurut Yudi Ayubkhan, anggota Dewan dari Partai Demokrat, menggadaikan SK setelah dilantik telah menjadi tradisi para koleganya. Yudi mengatakan, beberapa hari seusai pelantikan pada 21 Agustus 2014, perwakilan sebuah bank di daerah tersebut mendatangi kantornya. Bank itu menawarkan pinjaman dengan bunga rendah. "Agunannya SK pengangkatan itu," kata Yudi saat ditemui di ruang Fraksi Demokrat, Rabu, 3 September 2104.
Baca Juga:
Sebagai anggota DPRD yang sudah menjabat tiga periode, Yudi mengaku terbiasa dengan kedatangan pegawai bank ke kantornya. Pada periode sebelumnya, kata dia, hal yang sama dilakukan Bank Perkreditan Rakyat Kota Kediri.
Menurut Yudi, rata-rata anggota Dewan mengajukan pinjaman untuk mengembalikan biaya kampanye yang sebagian besar mengutang. Sebagian lagi beralasan buat menebus sertifikat tanah dan rumah yang telah digadaikan untuk membiayai kampanye.
Yudi Ayub sendiri mengaku biaya kampanyenya kemarin diambil dari koceknya sendiri, sehingga dia tidak perlu pinjam ke bank untuk mengembalikan. Namun dia juga merasa sayang bila melewatkan peluang mendapat kemudahan pinjaman bank itu. (Baca: FITRA: Harga Lencana DPRD Rp 8 Juta per Anggota)
Pada saat pertama kali menjabat pada 2004, Yudi langsung mengajukan pinjaman untuk membeli mobil. Berdalih menjaga citra wakil rakyat dan memudahkan mobilitas kerja, dia membeli kendaraan lewat kemudahan utang. Pengajuan yang sama juga dilakukan pada periode jabatan 2009-2014 untuk mengganti biaya kampanye yang sangat besar.
Bank Perkreditan Rakyat Kota Kediri hingga hari ini mengaku belum menerima satu pun pengajuan utang dari wakil rakyat. Selama ini bank tersebut selalu menjadi langganan anggota Dewan. "Belum ada pengajuan ke kami, mungkin ke bank lain," kata Ahmad Sofwul Anam, petugas BPR Kota Kediri. (Baca juga: Separuh Anggota DPRD Mojokerto Terperiksa Korupsi)
HARI TRI WASONO
Terpopuler
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Hatta: Tak Sedikit pun Terpikir Jegal Jokowi