TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Kepolisian RI memburu tiga penyuap Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono terkait dengan kasus judi online. Satu orang berinisial TPH diduga kabur ke Singapura sejak 5 Agustus 2014.
"Kami bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mencari persisnya keberadaan TPH di Singapura," kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Yudhiawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Suap Judi Online, Tersangka Polisi Bakal Bertambah)
TPH bersama dua orang lain diduga menyuap Murjoko lebih dari Rp 6,5 miliar. Menurut Yudhiawan, suap tersebut sebagai imbalan atas pembukaan blokir 12 rekening judi online milik ketiga penyuap itu.
Murjoko diperkenalkan kepada TPH dan dua orang lainnya melalui Adrian, pengusaha asal Bali. Perkenalan mereka terjadi di Kepolisian Resor Kota Bogor pada 8 Juli 2014. (Baca: Kompolnas: Polwan Lebih Tahan Suap)
Murjoko telah dijadikan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2014. Murjoko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-unit III Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Barat.
Sementara TPH dan dua penyuap lainnya masih berstatus terperiksa. Polisi belum mau memberitahu dua nama lainnya. Sampai sekarang polisi juga tidak mengetahui di mana dua orang tersebut berada.
Saat ini, berkas penyidikan Murjoko diklaim Yudhiawan hampir selesai untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Polisi masih perlu memeriksa Murjoko. Namun ia tidak menjelaskan kapan pemeriksaan terakhir akan dilakukan.
Hotma Sitompul, kuasa hukum Murjoko, curiga atas penyidikan kasus ini. Menurut Hotma, dalam struktur kepolisian, mustahil bagi polisi untuk melakukan tindakan hukum tanpa sepengetahuan atasannya.
Hotma juga berjanji akan membeberkan semua fakta penyidikan Murjoko kepada publik. Ia akan melakukannya jika informasi sudah lengkap. "Kapolda macam apa yang tidak tahu tindakan anak buahnya?" kata Hotma di Mabes Polri, Kamis, 28 Agustus 2014.
ROBBY IRFANY
Berita terpopuler:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia