Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Florence Tak Layak Dijerat UU ITE  

image-gnews
Gambar sindiran untuk Florence Sihombing dari pengguna dunia maya akibat ulahnya di media sosial dan tak mau antre di SPBU Jogja. (palingaktual.com)
Gambar sindiran untuk Florence Sihombing dari pengguna dunia maya akibat ulahnya di media sosial dan tak mau antre di SPBU Jogja. (palingaktual.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum pidana, Andi Hamzah, berpendapat, penahanan Florence Sihombing, mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tak tepat. Apalagi Florence dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Alasan penahanan dan pasal yang dikenakan tidak sesuai,” kata Andi saat dihubungi, Sabtu, 30 Agustus 2014.

Menurut Andi, UU ITE baru bisa dikenakan pada orang yang menyebar berita fitnah dan menghina. Sedangkan Florence dinilai hanya mencurahkan pendapatnya atas sesuatu hal. Pendapat itu, ujar Andi, merupakan hak pribadi dan menjadi bagian dari proses demokrasi.

Nama Florence dikenal setelah ramai diperbincangkan di Internet. Pasalnya, Florence memaki Kota Pelajar di jejaring sosial Path dan Twitter dengan kata-kata celaan yang membuat marah warga Yogyakarta. "Jogja miskin, tolol dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja," tulis Florence. (Baca: Florence Ratu SPBU Jadi Trending Topic Dunia)

Atas tulisan Florence ini, LSM Jangan Khianati Suara Rakyat (Jatisura) mempolisikannya. Ia pun dimasukkan dalam sel tahanan Polda DIY pada Sabtu, 30 Agustus 2014, sekitar pukul 17.00 WIB. Florence ditahan karena dianggap tak kooperatif dengan petugas kepolisian yang memeriksanya. (Baca: Tak Kooperatif, Florence 'Ratu SPBU' Masuk Sel)

Andi menilai penahanan Florence justru menjadi bentuk pembunuhan demokrasi. Dia khawatir tindakan Polda DIY Yogyakarta justru menjadi yurisprudensi bagi aparat hukum lainnya untuk menahan orang-orang yang menyampaikan pendapat berbeda di media sosial. (Baca: Hina Warga Yogya Florence Ratu SPBU Menyesal)

Dosen hukum di Universitas Indonesia ini meminta masyarakat lebih terbuka dan lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat. Masyarakat juga tak perlu terpancing dengan pernyataan seseorang yang dinilai berbeda. "Kalau tidak suka dengan orang atau pernyataannya, ya, tidak usah dibaca dan dikomentari."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menjerat Florence dengan Pasal 27 UU ITE. Selain itu, ia juga dikaitkan dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu penghinaan atau menista dan menyerang kehormatan serta mencemarkan. 

IRA GUSLINA SUFA

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Tak Kooperatif, Florence 'Ratu SPBU' Masuk Sel 
Jokowi-JK Naikkan Harga BBM, Buruh Siap Unjuk Rasa 
Dian Sastro: Ahok Mungkin Suntuk dengan Kerjaannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

3 jam lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 jam lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

2 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

9 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

11 hari lalu

Pembeli membeli takjil untuk berbuka puasa pada bulan Ramadan di Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Pedagang takjil disini menjadi alternatif warga Jakarta dan sekitarnya yang mencari beraneka ragam hidangan berbuka puasa di bulan Ramadan. TEMPO/Fajar Januarta
Mengenal Istilah Viral Mulai dari War Takjil sampai War Tiket

Media sosial sedang diramaikan dengan istilah war takjil, war telur, dan war tiket belakangan ini. Begini maksudnya.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

13 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

15 hari lalu

Ilustrasi berbagi foto kuliner di media sosial. Digitalcoco.com
Konten Kuliner Bermunculan saat Ramadan, Ini Komentar MUI

Bolehkah mengunggah konten atau foto-foto makananan dan kuliner saat orang tengah berpuasa Ramadan? SImak penjelasan berikut.


Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

16 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.


Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

16 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.


Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

17 hari lalu

Seorang wanita melintas dekat hiasan telur Paskah yang dilukis dengan gaya seni tradisional naif di Koprivnica, Kroasia, 27 Maret 2024. REUTERS/Antonio Bronic
Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

Hari Paskah dapat dirayakan menggunakan twibbon beragam pilihan. Berikut memilih twibbon Hari Paskah yang sesuai selera dan cara menggunakannya!