TEMPO.CO, Batam - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, setiap tahunnya, 20 ribu tenaga kerja Indonesia dipulangkan oleh pemerintah Malaysia. Alasan pemulangan para TKI tersebut adalah ketidaklengkapan dokumen.
"Jangan ada lagi TKI yang berangkat tanpa surat lengkap. Jangan sampai TKI ada masalah atau disiksa-siksa oleh majikan di luar negeri," ujar Gatot di Pelabuhan Batam Center, Sabtu, 30 Agustus 2014. (Baca: BNP2TKI: 40 Persen TKI Belum Bisa Pulang Mandiri)
BNP2TKI telah menahan 500 TKI yang hendak berangkat ke Malaysia dengan alasan bekerja tapi tidak disertai dokumen-dokumen yang diperlukan. "Kerja di luar negeri tidak cukup hanya punya paspor, tapi ada dokumen lain seperti izin kerja," tutur Gatot.
Pihak BNP2TKI juga telah melakukan rahasia terhadap TKI luar negeri yang hendak berangkat ke Malaysia. Umumnya, TKI berangkat dari Pelabuhan Pelabuhan Batam Center. Namun ada juga yang menggunakan pelabuhan tidak resmi dan sulit dipantau. Di Malaysia, ada satu pelabuhan resmi, yakni di Stulang Laut. Sedangkan pelabuhan tak resmi ada Tanjung Pelungur dan Tanjung Pengeling. (Baca: TKI Dihadang Tiga Masalah di Bandara )
Gatot minta pemerintah Malaysia menutup dua pelabuhan tak resmi itu, sehingga tidak ada celah masuknya TKI ilegal. Namun Gatot juga meyakini bahwa tidak semua TKI bertujuan akhir di Malaysia. Ada pula yang melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah untuk bekerja.
Kepala Seksi Unit Imigrasi Pelabuhan Batam Center Irwanto Suhali mengatakan adanya operasi dari pihak BNP2TKI ini menjadikan layanan lebih tertib. "Tapi Imigrasi tidak boleh melarang warga negara Indonesia ke luar negeri sejauh ada paspor." (Baca: Pemerasan TKI Bentuk Perbudakan Modern)
RUMBADI DALLE
Terpopuler:
Ajudan Nazar Akui Pernah Antarkan Uang buat Ibas
Ini Ulah Pertama Balotelli di Liverpool
Warga Kutai Diterkam Buaya
Jokowi Tak Janjikan Jabatan, PPP Ogah Bergabung
Lama Tak Bertemu, Machfud: Anas Terkencing-kencing