Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Limbah Pabrik Kertas Mojokerto Melebihi Baku Mutu

image-gnews
Pemulung mengarungi Sungai Citarum yang hitam dan berbusa tercemar limbah B3 pabrik tekstil di kawasan Curug Jompong, Desa Jelegong,Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/6). 72 persen dari total industri adalah pabrik tekstil yang setiap hari menggelontorkan limbahnya tanpa pantauan dari pemerintah. Sekitar 25 juta penduduk DKI dan Jawa Barat mengandalkan air baku dari Sungai Citarum untuk PDAM, perikanan, maupun irigasi. TEMPO/Prima Mulia
Pemulung mengarungi Sungai Citarum yang hitam dan berbusa tercemar limbah B3 pabrik tekstil di kawasan Curug Jompong, Desa Jelegong,Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/6). 72 persen dari total industri adalah pabrik tekstil yang setiap hari menggelontorkan limbahnya tanpa pantauan dari pemerintah. Sekitar 25 juta penduduk DKI dan Jawa Barat mengandalkan air baku dari Sungai Citarum untuk PDAM, perikanan, maupun irigasi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Limbah pabrik kertas PT Mega Surya Eratama (MSE) di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga melebihi standar baku mutu.

Dugaan ini dilaporkan lembaga swadaya masyarakat Tresno Boemi dan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mojokerto, Jumat, 29 Agustus 2014. "Sesuai hasil uji lab di Perum Jasa Tirta, limbah PT Mega Surya Eratama melebihi standar baku mutu," kata Ketua LSM Tresno Boemi Zunianto.

Zunianto mengatakan pihaknya telah mengambil sampel limbah dan mengujinya ke Laboratorium Kualitas Air (LKA) Perum Jasa Tirta I di Mojokerto tiga kali, yakni pada 13 Juni, 16 Juni, dan 24 Juni 2014. "Hasilnya, semua melebihi ambang batas yang diatur dalam pergub," katanya. Selain termaktub dalam undang-undang, standar baku mutu air limbah juga diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Industri dan/atau Kegiatan Usaha Lainnya.(Baca: Sungai Citarum Masuk Daftar Lokasi Paling Tercemar)

Pengujian yang dilakukan versi Tresno Boemi mengacu pada standar baku mutu limbah industri pulp dan kertas. Kepada industri pulp dan kertas disyaratkan batas maksimal kandungan kebutuhan oksigen untuk mereduksi bahan organik atau biological oxygen demand (BOD) 100 miligram per liter, kandungan kebutuhan oksigen untuk mereduksi bahan kimia atau chemical oxygen demand (COD) 200 miligram per liter, dan padatan larutan dalam air atau total suspended solid (TSS) 100 miligram per liter.

Pengujian limbah pada 13 Juni 2014 menyatakan BOD 235, 4 miligram per liter, COD 498,4 miligram per liter, dan TSS 268,0 miligram per liter. Pengujian 16 Juni 2014 menghasilkan kadar BOD 172,6 miligram per liter, COD 628,5 miligram per liter, dan TSS 112 miligram per liter. Dan pengujian 24 Juni 2014 menyatakan BOD 144,6 miligram per liter, COD 688,3 miligram per liter, dan TSS 178 miligram per liter. "Dampaknya mencemari Sungai Porong dan banyak ikan yang mati," kata Zunianto.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup BLH Kabupaten Mojokerto Mohamad Aminudin membantah tudingan bahwa air limbah PT MSE melebihi standar baku mutu yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur. "Menurut hasil pengujian UPT Laboratorium Lingkungan BLH, tidak ada yang melebihi," katanya saat menemui perwakilan aktivis lingkungan setempat. (Baca: Menteri LH Sosialisasikan Konvensi Rotterdam)

Hasil pengujian sampel limbah yang diambil pada 15 Agustus 2014 UPT Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Mojokerto menghasilkan tingkat keasaman (pH) 8,44 dari standar 6-9, suhu 34 derajat celsius, BOD 38,6 dari batas maksimum 70 miligram per liter, COD 78,181 dari batas maksimum 150 miligram per liter, TSS 70,667 dari batas maksimum 70 miligram per liter, dan kadar timbal kurang dari 0,231 miligram per liter. Meski begitu, BLH akan menindaklanjuti tuntutan para aktivis lingkungan itu. "Kami akan tinjau ulang lagi dan menguji limbahnya," kata Aminudin.

Parameter dan hasil uji lab yang dilakukan kalangan aktivis melalui LKA Perum Jasa Tirta I dan uji lab UPT Laboratorium Lingkungan BLH Kabupaten Mojokerto memang berbeda, namun tetap sama-sama mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivis lingkungan menggunakan parameter baku mutu limbah industri pulp dan kertas, sedangkan BLH menggunakan parameter industri kertas. "Kami minta uji lab bersama di beberapa tempat untuk membuktikan mana yang benar," kata Ketua LSM Tresno Boemi Zunianto.

Pihak PT Mega Surya Eratama belum bisa dimintai konfirmasi.

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero 
Prabowo Pilih Suhardi karena Kloset Jongkok
Ajukan Konsep Gerindra, Suhardi Ditolak Prabowo
Mertua Anas dapat Salam Tempel Soeharto Semiliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh


KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.


Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.