Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menipu Kontraktor Proyek, Pejabat Madiun Ditahan

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, menahan Antonius Djaka Prianto, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Madiun. Dia diduga melakukan penipuan senilai Rp 1,6 miliar terhadap kontraktor bangunan saat menjabat Kepala Dinas Pengairan pada 2011.

"Tindak kejahatan ini dilakukan bersama-sama," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Madiun Bambang Setyo Hartono, Jumat, 29 Agustus 2014.

Pada Mei lalu, pelaku lainnya, Antonius Sudarmanta, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun, telah dijebloskan ke penjara. Dia dihukum 3,5 tahun penjara sesuai dengan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. "Kasusnya sama, maka barang bukti yang kami amankan juga sama, antara lain bukti transfer dari pengusaha kepada pelaku," ujar Bambang. (Baca berita sebelumnya: Terlibat Penipuan, Komisioner KPU Madiun Dipenjara)

Bambang menjelaskan, dalam perkara ini, Djaka dan Sudarmanta berperan sebagai makelar proyek pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Mereka menjanjikan akan melobi dan membantu pencairan dana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madiun senilai Rp 25 miliar.

Agar proses pencairan dana proyek mulus, tutur Bambang, keduanya meminta fee Rp 1,6 miliar kepada sejumlah kontraktor. Para pengusaha dari sepuluh asosiasi pun tertipu. Mereka menggalang dana Rp 1,6 miliar sebagai uang pelicin. Uang tersebut dikirim dalam tiga tahap ke rekening Sudarmanta dan ditransfer ke rekening Djaka.

Djaka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana yang Dilakukan Secara Bersama-sama. Pasal serupa juga dikenakan kepada Sudarmanta yang masuk bui terlebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk Antonius Djaka sengaja kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Berkas perkaranya akan kami limpahkan ke pengadilan minggu depan," kata Bambang.

Arif Purwanto, penasihat hukum Djaka, mengklaim telah memiliki bukti bahwa kliennya tidak bersalah. Namun ia baru bersedia membuka bukti itu di persidangan. "Kalau sekarang klien saya ditahan, itu wewenang penyidik. Kami akan menghadapi di persidangan," ujarnya. 

NOFIKA DIAN NUGROHO



Baca juga:
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia 
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero 
UGM Akan Beri Sanksi untuk Florence 'Ratu SPBU' 
Prabowo Pilih Suhardi karena Kloset Jongkok
Ajukan Konsep Gerindra, Suhardi Ditolak Prabowo


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

13 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

22 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

40 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

56 hari lalu

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.


Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Banten menangkap Roland Yahya, 44 tahun, seorang buron terpidana kasus penipuan dan penggelapan kerja sama usaha saat mencoblos pemilu di TPS Kramat, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Azmi
Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024


KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan di KPK, Kamis, 16 November 2023. Tersangka diduga menerima hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.


Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.


LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

Lampu pocong di Medan. Antaranews
LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.


Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

30 Desember 2023

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur buka suara soal penahanan juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.