TEMPO.CO, Bandung - Maraknya pungutan uang sekolah yang kurang bisa dipertanggung jawabkan, meresahkan orang tua siswa baru pada awal tahun ajaran baru ini. Dinas Pendidikan Kota Bandung berencana membuat pedoman pengelolaan uang sekolah. "Jadi pungutan uang sekolah nanti jelas dasar dan besarannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, Kamis, 28 Agustus 2014.
Menurut Elih, dasar aturan pungutan oleh sekolah telah mengacu ke sejumlah peraturan pemerintah dan Kementerian Pendidikan. Namun pihak sekolah, ada yang menginterpretasikan sendiri aturan yang ada. "Akibatnya terjadi keragaman besaran uang sekolah," katanya.
Misalnya soal uang rapat sekolah. Sekolah favorit ada yang memberikan honor dan uang transportasi bagi guru peserta rapat hingga Rp 200 ribu. Adapun di sekolah pinggiran, honor rapat hanya Rp 40 ribu per orang. "Kalau rapatnya di dalam sekolah kan tidak perlu uang transport, ini yang akan diatur lewat Peraturan Walikota," ujarnya.
Kini Dinas Pendidikan sedang membahas komponen-komponen biaya sekolah dan besaran uangnya yang harus ditanggung dana Bantuan Operasional Sekolah serta dibayar orang tua, dengan melibatkan kepala sekolah, serta perwakilan orang tua, dan aktivis pendidikan. Mengacu ke standar yang ada, kemungkinan uang pangkal dan iuran bulanan di SMA Negeri favorit Kota Bandung akan turun. "Iuran bulanan atau SPP ada yang Rp 500-600 ribu, normalnya Rp 250-300 ribu," kata Elih.
Pedoman pungutan uang sekolah ini ditargetkan menjadi aturan pada September 2014. Saat ini, Dinas Pendidikan melarang sementara pungutan uang pangkal dan iuran bulanan siswa baru di SMA dan SMK Negeri. "Kalau ada orang tua yang sudah membayar, uangnya bisa dititipkan di sekolah atau mau diambil silakan," katanya.
Kelompok Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) sebelumnya melaporkan pungutan yang dinilai tak sesuai aturan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung. "Ada permintaan seperti infak Rp 150 ribu. Sumbangan sukarela kok ditentukan?" kata Ketua Fortusis Kota Bandung Dwi Subawanto.
Setelah proses daftar ulang siswa baru pada awal Agustus lalu, Fortusis cukup banyak menerima laporan soal pungutan sekolah dari para orang tua. Pungutan yang dianggap bermasalah, kata Dwi, setidaknya terdapat di 17 SMA dan seluruh SMK Negeri.
Selain pungutan infak yang ditentukan, kata Dwi, sejumlah SMA sederajat ada yang tidak memberikan kuitansi pembayaran dari orang tua. Misalnya pembayaran untuk seragam sekolah, dan uang masuk sekolah. Di SMA negeri Kota Bandung, uang masuk siswa baru berkisar Rp 6 juta, sedangkan SMK negeri Rp 4-5 juta. "Iuran bulanan Rp 400-700 ribu," kata dia.
ANWAR SISWADI
Terpopuler:
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM