TEMPO.CO, Semarang - Terpidana teroris Abu Tholut menyatakan menolak paham ISIS (Islamic State for Iraq and Syria) atau Islam State. Pernyataan Abu Tholut alias Mustofa alias Imron ini disampaikan saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, Rabu petang, 27 Agustus 2014.
"ISIS organisasi yang telah menyimpang. Mereka telah melakukan kebohongan kepada umat," kata Abu Tholut saat didampingi pengacara dan Kepala Lapas Kedungpane, Maliki. (Baca: Infografis: Serangan Terbuka Pasukan Tholut.)
Ia menegaskan organisasi ISIS yang berkembang menjadi IS dinilai tak layak menjadi mujahidin atau pejuang. "Karena mereka juga mudah menumpahkan darah orang-orang yang tidak berdosa. Mereka juga tidak menghormati ulama dan pemimpin mereka sendiri," Abu Tholut menambahkan. (Baca: Abu Tholut Jadi Saksi di Sidang Umar Patek.)
Lelaki yang telah dihukum 8 tahun terkait dengan terorisme dan pelatihan militer di Aceh ini mengetahui soal paham ISIS sejak enam bulan lalu. Menurut dia, sebelum menjadi ISIS, organisasi itu bernama ISI (Islamic State for Iraq), kemudian berkembang menjadi ISIS dan menjadi Khilafah Islamiyah.
"Jadi yang semula hanya di Irak kemudian berkembang menjadi Irak dan Suriah, selanjutnya untuk seluruh dunia," Abu Tholut menjelaskan.
Sikap penolakan Abu Tholut terhadap ISIS itu bukan tanpa alasan. Sebelum menentukan sikap, ia telah meminta bahan-bahan perkembangan ISIS termasuk perkembangan politik di negara Irak dan Syuriah yang berkaitan dengan organisasi itu. Ia juga telah menelaah ISIS dari bahan-bahan fatwa ulama independen di Timur Tengah.
"Dari penelusuran bahan dan kesimpulan dari para ulama independen menunjukkan bahwa ISIS adalah sesat," kata Abu Tholut.
Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Klas 1 Kedungpane, Maliki, menyatakan sikap penolakan ISIS oleh Abu Tholut sudah disampaikan beberapa hari lalu saat ia menanyakan langsung kepada para narapidana terorisme di sel mereka. "Mereka justru menolak ISIS yang disampaikan langsung ke saya," kata Maliki.
Pada Rabu, 27 Agustus, direncanakan napi terorisme akan deklarasi menolak gerakan IS. Namun, hingga pukul 13.30 WIB, mereka tak kunjung melakukan deklarasi seperti yang disiapkan.
Menurut dia, di Lapas Kedungpane, Semarang, terdapat 19 napi terorisme. Gerakan mereka selalu terpantau. "Mereka itu tinggal di Blok Krisna. Semua gerakan mereka kami awasi," kata Maliki.
EDI FAISOL
Berita Lain:
Lion Air Juara Delay : 20 Ribu Kali Selama 6 Bulan
BI: Bitcoin Bisa Jadi Alat Cuci Uang
Penerimaan Pajak Tahun Ini Merosot
Trans Studio Ekspansi ke Thailand dan India