Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Sodomi di Blitar Pernah Dipenjara  

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Blitar - Suwardi, 36 tahun, pelaku sodomi terhadap 8 anak di Kota Blitar, Jawa Timur, pernah dihukum 1 tahun penjara dalam kasus serupa pada tahun 2000. Saat itu warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Blitar, yang berprofesi sebagai pelatih renang itu, dihukum karena melakukan sodomi terhadap seorang bocah. (Baca: Ini Kronologis Perkosaan Bocah 5 Tahun di Surabaya)

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Komisaris Hendrik Purwono. Karena itu penyidik Polresta Blitar tidak menerapkan pasal-pasal KUHP untuk menghukum Suwardi dalam kasus sodomi tergadap 8 murid renangnya, yang saat ini sedang ditangani. (Baca: Sodomi Tujuh Bocah, Remaja di Depok Dikeroyok Warga)

Menurut Hendrik, Suwardi akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang bisa dikenakan kepada Suwardi adalah 15 tahun penjara. “Kami akan pakai Undang-Undang Perlindungan anak kepada pelaku,” katanya, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Dugaan Sodomi, Ibu Korban Punya Data Kuat Guru JIS)

Hukuman 1 tahun penjara yang pernah dijalani Suwardi pada tahun 2000, yang saat itu menggunakan pasal KUHP, dinilai tidak membuat Suwardi jera. Sebab kenyataannya Suwardi mengulangi perbuatannya, dengan jumlah korban yang lebih banyak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Suwardi menerapkan modus yang sama, yakni berpura-pura memberikan pelajaran renang kepada anak didiknya, kemudian menyetubuhinya saat di dalam air.

Para korban yang tak bisa berenang dan takut tenggelam tak kuasa melawan perbuatan itu. Apalagi Suwardi memiliki perawakan tubuh yang tegap dan atletis.

Perilaku buruk Suwardi menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan di Blitar. Pengasuh Pondok Pesantren Al Kamal di Desa Kunir, Kecamatan Sidodadi, Kabupaten Blitar, Hj Miattu Habah, mengutuk keras perbuatan pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Miattu meminta polisi menerapkan hukuman yang paling berat, karena Suwardi berpotensi mengulangi perbuatannya. “Dia berani mengulang perbuatannya karena hukumannya ringan,” ujarnya kepada Tempo.

Guru yang pernah menjadi pengajar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu, juga mendesak pemerintah merevisi ancaman hukuman dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Hukuman maksimal 15 tahun penjara dalam undang-undang itu dinilai terlalu ringan. Apalagi saat di pengadilan, hukumannya pun bisa diringankan lagi, yang tidak sebanding trauma seumur hidup yang dialami korban. Para korban pun, seperti yang kerap dikemukakan oleh para psikiater, juga berpotensi menjadi predator anak di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, Suwardi diketahui melakukan sodomi atas laporan orang tua MA, 9 tahun, yang tak lain murid renang yang dilatih Suwardi. Selain terhadap MA, Suwardi mengaku melakukan perbuatan serupa terhadap 7 orang murid renangnya yang lain. Seluruh korban berusia 9 hingga 10 tahun.

HARI TRI WASONO

Terpopuler
Ahok Akui Terjepit Antara Jokowi dan Prabowo
Ini Sebab Ahok Suka Djarot Syaiful Hidayat
Ini 8 Anggota ISIS yang Mirip Pemenggal Jurnalis AS
Dua Partai Merah Putih Diprediksi Gabung Jokowi-JK
Indonesia Bentuk Timnas U-19 Baru, Mengapa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

47 hari lalu

Suasana saat para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) menerima kunjungan dari keluarga untuk berbuka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 29 Maret 2023. Selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, Lapas Kelas IIA Pontianak memberikan kesempatan kepada WBP untuk berbuka puasa bersama keluarga inti agar hubungan silahturahmi kekeluargaan tidak terputus. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.


Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

13 Oktober 2022

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Korban Kekerasan Seksual Anak di Empang Kalideres Dapat Pendampingan Pemkot Jakbar

Pemkot Jakbar memastikan korban kekerasan seksual anak itu mendapatkan perlindungan sehingga tidak mengalami trauma dan tertekan.


Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

13 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Sodomi Bocah di Empang

Anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap pelaku sodomi terhadap anak yang beraksi di sebuah empang hingga tersebar melalui media sosial.


Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

11 Oktober 2022

Lokasi pelecehan seksual di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Setelah Kasus Sodomi Viral, Tak Lagi Terlihat Anak-anak Bermain di Empang Kalideres

Sejumlah tukang ojek yang biasa mangkal di dekat empang mengaku mengetahui kasus sodomi itu setelah viral di media sosial.


Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

11 Oktober 2022

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo saat di lokasi kekerasan seksual, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa, 11 Oktober 2022. Foto ANTARA/Walda
Seorang Bocah Terekam Jadi Korban Sodomi di Sebuah Empang di Kalideres Jakbar

Bocah tersebut jadi korban sodomi seorang pria. Aksi cabul ini terekam dalam sebuah video pendek yang tersebar di media sosial.


Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

26 Desember 2020

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Kaleidoskop 2020: Kasus Pembunuhan Terpopuler, Remaja NF, Hingga John Kei

Salah satu pembunuhan dalam Kaleidoskop 2020 metro adalah kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.


Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

10 Desember 2020

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Alasan Manusia Silver di Bekasi Mutilasi Korbannya Jadi Lima Bagian

Manusia silver tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, AYJ alias Amoy, 17 tahun, menjelaskan alasannya memotong tubuh Dony Saputra.


Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Pengakuan Mengejutkan Manusia Silver Tersangka Mutilasi: Sering Disodomi Korban

Pengamen manusia silver berinisal AYJ alias Amoy, 17 tahun, ternyata bukan sekali saja menjadi korban sodomi oleh Dony Saputra, 24 tahun.


Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

10 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi. kisspng.com
Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Pengamat Bilang Ini

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kepolisan harus terlebih dahulu menangani kasus sodomi yang pernah dialami manusia silver, A.


Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

9 Desember 2020

Ilustrasi mutilasi
Motif Mutilasi di Bekasi, Polisi: Menolak Sodomi

Aparat gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial A, tersangka mutilasi.