TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menegur M. Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, yang menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Teguran disampaikan lantaran banyak kesaksian yang diberikan Nazaruddin tidak sesuai dengan saksi-saksi lain.
"Kalau kesaksian tidak benar, nanti hidung saksi makin panjang," kata ketua hakim Haswandi pada sidang lanjutan kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 25 Agustus 2014. (Baca: Jaksa Urai Sumber Dana Anas untuk Kongres.) Majelis hakim menegur Nazar setelah bersaksi ihwal nama pada bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobil Harrier B-15-AUD sebelum ganti nama menjadi Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis mengatakan bahwa nama Nazar-lah yang tertera pada BPKB tersebut. "BPKB atas nama kantor, Yang Mulia," kata Nazar kepada majelis hakim. (Baca: Nazar Berani Sumpah Pocong Soal Peran Anas)
Ihwal uang sisa kongres Demokrat US$ 1 juta yang dikatakan Yulianis diberikan kepada politikus Demokrat Marzukie Ali, bekas calon ketua umum yang kini menjabat Ketua DPR. Nazar mengatakan uang tersebut justru diberikan kepada Anas. "Uang diterima Pak Yadi (sopir Anas)," ujar Nazar.
Begitu pula ihwal kepergian Nazar ke Singapura, yang sebelumnya dituding sebagai rekomendasi Marzukie Ali. Nazar menepis tudingan tersebut dan menyatakan bahwa Anas yang menyuruhnya pergi ke Singapura.
Puncaknya terjadi ketika majelis hakim bertanya ketika Nazar berada di penjara Mako Brimob Depok. Clara Mauren bersaksi dirinya pernah mengadakan rapat dengan Nazar. Suami Neneng Sri Wahyuni ini justru berkata tidak pernah ada pertemuan di Mako.
Majelis hakim tidak menuding kesaksian Anas atau saksi-saksi sebelumnya salah. "Jika ada dua kesaksian, ini berarti ada pihak yang berbohong dan jujur," ujar Haswandi.
Majelis hakim mengatakan adanya dua fakta sidang akan membuat pengambilan putusan semakin rumit. "Apa yang saya katakan adalah kebenaran," ujar Nazar. Haswandi berterima kasih dan meminta Nazar untuk menyerahkan penilaian terhadap hakim.
ANDI RUSLI
TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Mobil Jokowi Antipeluru dan Tahan Ledakan