TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan keprihatinannya atas kekerasan yang menimpa pendukung Prabowo-Hatta saat berunjuk rasa menunggu putusan Mahkamah Konstitusi di sekitar patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2014.
"Kami (Komnas HAM) merasa prihatin atas kekerasan itu," kata Natalius saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Agustus 2014. Menurut dia, kekerasan yang terjadi itu sudah menyangkut kekerasan terhadap manusia. Untuk itu kata dia, pihaknya akan memproses setelah pelapor melengkapi berkas-berkas yang diminta Komnas HAM. (Baca: Kabar Relawan Prabowo Tewas, Polisi: Itu Hoax)
Natalius menjelaskan berkas yang perlu dilengkapi oleh tim advokasi Prabowo-Hatta antara lain surat pengaduan kronologi, nama 36 orang yang terluka, dan bukti lebam atau foto. "Kami minta berkas dan surat pengajuan ke Komnas HAM dilengkapi," katanya.
Adapun anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mengklaim ada 36 pendukung Prabowo yang mengalami luka-luka saat melakukan demonstrasi. "Ada 36 orang," ujarnya. Mereka, kata Habib, menderita luka-luka seperti patah pinggang, luka sobek, dan ada yang terkena peluru karet. (Baca: Hari Ini, Tim Advokasi Prabowo Lapor ke Komnas HAM)
Sebelumnya ribuan pendukung Prabowo-Hatta pada Kamis, 21 Agustus 2014, melakukan aksi unjuk rasa saat menunggu putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden. Gugatan itu dilayangkan kubu Prabowo-Hatta kepada Komisi Pemilihan Umum lantaran diindikasikan telah melakukan kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.
TRI SUSANTO SETIAWAN
TERPOPULER
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi
Fenomena Bulan Kembar pada 27 Agustus Hoax