TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto kecewa pemerintah terus memaksakan seleksi pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Padahal, KPK sudah mengirim surat agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak membentuk panitia seleksi. (Baca: Anggota Pansel Imbau Busyro Ikut Seleksi Lagi)
Busyro bakal mendahului empat komisioner lain dalam mengakhiri masa jabatan, yaitu pada 10 Desember 2014. Busyro, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, masuk KPK menggantikan ketua periode sebelumnya, Antasari Azhar, yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran. Sedangkan jabatan empat komisioner yang lain akan berakhir pada 14 Desember 2014. (Baca: Menteri Amir: Pengganti Busyro Segera Dipilih)
Bambang menjelaskan sebulan sebelum panitia seleksi dibentuk, para pimpinan KPK sepakat tak setuju jika ada panitia pengganti Busyro. Lantas, KPK mengirimkan surat kepada Sekretariat Negara dan tembusannya dikirim ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Baca: KPK Tolak Busyro Muqoddas Diganti Tahun Ini)
"Sebaiknya dalam etika birokrasi itu kalau ada surat ya dijawab. Ini tak ada jawaban atas surat kami, tapi panitia dibentuk. Itu bagaimana?" ujar Bambang.
Penggantian Busyro dinilai tak mendesak. Menurut Bambang, saat ini kondisi pemberantasan korupsi sedang ringkih. "Dan yang terbaik adalah tim yang sekarang saat ini," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
PAN-Golkar Tolak Posisi Menteri Kabinet Jokowi
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Wibawa Golkar Turun Jika Gabung ke Jokowi
Soal Ketua DPR, Koalisi Merah Putih Siapkan Nama