TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono tak menggubris adanya penolakan dari pegiat hak asasi manusia yang mempersoalkan terpilihnya dia sebagai penasihat Tim Transisi. "Penolakan wajarlah. Namun Indonesia ialah negara hukum. Mari buktikan bersama di pengadilan," ujarnya di kantor Tim Transisi Jokowi-JK, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi)
Sebelumnya sejumlah lembaga pegiat hak asasi manusia protes terhadap keberadaan Hendropriyono dalam Tim Transisi Jokowi-JK. Salah satunya Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KONTRAS) karena menganggap Hendropriyono terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi, antara lain tragedi Talangsari di Lampung dan pembunuhan Munir. Mereka menagih komitmen Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi.
Hendropriyono mengatakan perannya dalam Tim Transisi hanya sebagai penasihat. Dia beranggapan dirinya bukan figur pengambil keputusan atas kebijakan yang dirancang oleh Tim Transisi. "Tugas penasihat itu hanya memberi masukan. Dipakai atau tidak, itu saya serahkan ke Jokowi langsung," ujarnya. "Saya berusaha memberi masukan soal kompetensi saya di bidang militer dan intelijen."
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN