Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: Mayoritas Pengguna Ganja Orang Desa

image-gnews
Aparat keamanan Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan ganja siap panen di atas lahan seluas empat hektar di Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh (13/5). ANTARA/Rahmad
Aparat keamanan Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan ganja siap panen di atas lahan seluas empat hektar di Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh (13/5). ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Bandung -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Anang Pratanto mengatakan pengguna ganja di Jawa Barat mayoritas bukan warga perkotaan. "Kebanyakan pengguna ganja di pedesaan, kalau perkotaan itu jenisnya ekstasi dan sabu," kata Anang dalam perayaan hari jadi Jawa Barat ke-69 di Lapangan Gasibu Bandung, Selasa 19 Agustus 2014.

Dalam acara itu pula, BNN Provinsi memusnahkan 590 kilogram ganja kering hasil tiga kali penangkapan di Jawa Barat. Penggunanya adalah wilayah selatan Jawa Barat. "Ini yang terbesar sepanjang 10 tahun terakhir," kata Anang. (Baca juga: BNN Gagalkan Peredaran 590 Kilogram Ganja)

Menurut dia, pemasaran narkoba jenis ganja di Jawa Barat menyasar sejumlah daerah di selatan. Di antaranya paling besar di Sukabumi, Bogor, Tasikmalaya, serta Garut. "Selama ini 80 persen penyalahgunaan narkotika di Jawa Barat itu ganja," kata dia. (Baca: Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Ganja)

Anang mengungkapkan, lewat penangkapan itu terkuak modus baru cara pengirimannya. Pada salah satu penangkapan ganja yang dibakar hari ini, pelaku menggunakan truk tronton yang sengaja dimodifikasi dengan memakai dek untuk menyimpan ganja. "Mobilnya sudah didesain khusus, kalau tampak luar seperti mengangkut barang-barang, seperti mainan. Di bawahnya ada dek itu disimpan ganja," kata dia.

Anang menambahkan pengguna ganja juga di Jawa Barat sudah merambah anak-anak. Dia mengaku, sudah menemukan pengguna ganja berusia 10 tahun. "Ada juga anak-anak yang menjadi penggunanya," kata dia. (Baca: Pesta Ganja, Lima Pelajar Ditangkap Polisi)


Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengapresiasi pemusnahan ganja dari hasil penangkapan terbesar narkotika itu di wilayahnya. "Mudah-mudahan setiap ada penyebaran narkoba apa pun bentuknya, di manapun peredarannya bisa terdeteksi secara dini. Bisa dirampas barangnya, bisa dipolisikan, bisa dikriminalkan pelakunya," kata Ahmad. (Baca: Polisi Bogor Sita Ganja 135 Kilogram)

Heryawan mengatakan Jawa Barat kemungkinan menjadi sasaran bagi peredaran narkotika itu karena jumlah penduduknya yang terbesar di Indonesia. "Tapi, kami ingin pasar Jawa Barat menjadi pasar yang tertutup bagi narkoba, dengan semua pihak mengantisipoasinya," kata dia.

AHMAD FIKRI



Berita Lainnya:
Ini Isi Dokumen Kesimpulan Tim Jokowi ke MK
Gara-gara Telepon, Mobil Nyemplung ke Kali
Ketimbang ke MU, Di Maria Disebut Mendekat ke PSG
Akhir Karier Peter Cech

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

18 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

25 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

34 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

35 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

35 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

36 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

46 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

47 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

49 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.