TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang putusan sidang gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2014 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis mendatang, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengirimkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brigade Mobil untuk membantu Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamankan Ibu Kota. "Sebanyak 210 personel kami kirimkan ke Jakarta," kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono seusai upacara pelepasan pasukan di halaman Stasiun Pasar Turi Surabaya, Selasa, 19 Agustus 2014.
Menurut Unggung, menumpang kereta Gumarang, dua SSK tersebut diperkirakan tiba di Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2014, pukul 03.00 WIB. "Mereka di sana sampai 24 Agustus 2014. Jadi sekitar enam hari," ujarnya.
Pasukan Brimob dari Polda Jawa Timur itu, kata Unggung, akan ditempatkan di kawasan Monas dengan mendirikan tenda-tenda. Seluruh peralatan mereka, seperti tenda, senjata, dan alat-alat lainnya, dikirim ke Jakarta kemarin menggunakan truk. "Sehingga mereka hanya tinggal berangkat saja," katanya.
Menurut Unggung, pasukan Brimob itu terdiri dari dua tim, yaitu pasukan antihuru-hara dan pasukan antianarkis. Khusus pasukan antihuru-hara bergerak dengan dasar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian hingga Tahap Kelima, yaitu hanya menggunakan gas air mata, security barrier, dan water cannon. "Namun apabila (demonstran) tetap berbuat anarkistis, tentunya (pasukan) tetap melakukan pengamanan secara bertahap dengan mengacu pada Protap (Prosedur Tetap) Nomor 1 Tahun 2010," katanya.
Meski demikian, Unggung berpesan kepada seluruh pasukannya untuk selalu melakukan pengamanan secara humanis dan mengutamakan tindakan preventif agar keamanan terjaga hingga putusan Mahkamah Konstitusi keluar. "Saya imbau tadi untuk memperhatikan kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan tugas," katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler:
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin